Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Rohidin Apresiasi Satgas Anti Narkoba Sekolah, Organisasi Daerah Yang Mulai Dilirik Nasional


PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Bahaya Narkoba bagi generasi muda perlu diantisipasi sejak dini. Salah satunya mulai dari lingkungan sekolah. Oleh sebab itu, atas inisiasi Gubernur Rohidin Mersyah terbentuklah Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) di Provinsi Bengkulu. 

SANS merupakan wadah untuk menjaga Generasi Muda agar terlindungi dari bahaya Narkoba, dan obat-obatan terlarang. Organisasi ini juga khusus melibatkan seluruh anak-anak sekolah di Provinsi Bengkulu. 

"SANS ini organisasi daerah yang terbentuk agar anak-anak sekolah memiliki kepedulian, tanggung jawab, dan memiliki pengetahuan untuk melindungi diri dari bahaya narkoba," ujar Rohidin usai acara Sosialisasi dan Pembekalan Satgas Anti Narkoba Sekolah (SANS) di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Provinsi Bengkulu, Rabu (11/10). 

Lebih lanjut, menurutnya, kinerja SANS dalam beberapa tahun ini sangat luar biasa. SANS ini organisasi daerah (Bengkulu) yang mendapatkan sambutan hangat dari daerah-daerah lain. 

"Sekarang, SANS mulai dilirik secara Nasional. Contohnya dalam beberapa kesempatan, provinsi lain bahkan menghubungi saya secara langsung, menanyakan bagaimana cara membentuk organisasi SANS. Semoga ke depan SANS dapat hadir di 34 Provinsi di Indonesia, dan orang tahu awal SANS terbentuk yaitu di Provinsi Bengkulu," terang Gubernur yang juga sebagai Bapak Asuh SANS.

Sementara, Ketua TP PKK Provinsi Bengkulu Derta Rohidin menyampaikan SANS Bengkulu ini hadir untuk membentengi anak-anak dari bahaya penyebaran Narkoba. Selain itu, lanjutnya, ini juga sebagai sarana anak-anak belajar berorganisasi, berinteraksi, dan membentuk jaringan. 

"Narkoba tentu harus kita perangi secara bersama, agar masa depan generasi penerus bangsa tidak hancur dan rusak. Mari kita dukung SANS, dalam mencegah penyebaran Narkoba di lingkungan sekolah," terang Derta yang juga sebagai Ibu Asuh SANS. [Rls]