Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Perbaikan Pola Makan, Pola Asuh dan Sanitasi Efektif Cegah Anak Alami Stunting


PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Stunting sebutan bagi anak yang mengalami gangguan pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif atau ganguan pada aktivitas mental. Kendati akhir ini istilah tersebut acap didengungkan, namun tidak berarti masyarakat telah paham tentang hal itu untuk dijadikan modal dalam pencegahannya.

Untuk mengatasi atau mengendalikannya perlu mengenal terlebih dahulu peyebab terjadinya peristiwa stunting atau tubuh kerdil bagi bayi. Stunting adalah sebuah kondisi tubuh anak yang mengalami gangguan perkembangan fisik dan mental. Yang disebabkan oleh banyak hal, seperti kekurangan gizi, lingkungan yang tidak bersih alias minimnya sanitasi yang sehat. 

Stunting dapat dicegah dengan mengenal penyebabnya, apakah faktornya akibat kekurangan gizi, sanitasi tidak sehat, tidak tersedianya jamban yang sehat, tidak tersedianya air besih layak konsumsi. Terhadap anak yang berpotensi stunting akibat kurang asupan gizi maka perlu pemenuhan asupan gizi yang berimbang. 

"Mencegah potensi stunting perlu tindakan pengendalian melalui pemenuhan gizi dan protein yang berimbang. Makanan yang bergizi dan seimbang diawali dengan  pola makan yang memperhatikan komposisi jenis makanan, teratur, tidak berlebihan dan tidak kekurangan. Protein hewani maupun nabati bisa menjadi pilihan utama yang lebih mudah ditemukan atau didapati. Hal itu dilakukan untuk menjaga kestabilan pertumbuhan anak yang sehat. Penyiapan protein tidak harus melalui makanan yang mahal namun makanan berprotein yang murah dan mudah didapati. Mengoptimalkan pemanfaatan lingkungan atau disebut pekarangan yang terlantar untuk difungsikan menjadi lahan produktif".

Hal tersebut diungkapkan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu M. Iqbal Apriansyah,SH, M.P.H didepan puluhan ibu hamil dan menyusui di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu saat hadir pada Advokasi dan KIE Percepatan Penurunan Stunting bersama Mitra Kerja DPR RI, Kamis, 12/10/2023 lalu.

Sebuah aksi nyata dalam pencegahan stunting sungguh diperlukan dan dinantikan oleh masyarakat keluarga berisiko stunting. Agar dapat mencegah tumbuhnya potensi stunting, BKKBN bersama DPR RI dan pemerintah daerah telah menyiapkan bantuan protein hewani berupa telur ayam yang disalurkan kepada keluarga berisiko stunting, kata Iqbal.

Kali ini, penyaluran telur mencapai 900 butir diberikan kepada 30 keluarga berisiko, seperti ibu hamil, ibu menyusui. Selain telur ayam BKKBN bersama mitra menambahkan bentuk bantuan berupa roti untuk baduta. Pendistribusian bantuan tersebut selain untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya ibu hamil dan menyusui juga bertujuan untuk membangun empati pemerintah daerah untuk menindaklanjuti penyaluran makanan tambahan bagi keluarga berisiko stunting di masing-masing daerah.

"Masing-masing penerima manfaat diberikan telur sebanyak 30 butir dan roti biskuit. Penyediaan bantuan tersebut masih memerlukan aksi gotong royong lintas sektor"kata Iqbal di depan Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati di Kabupaten Kaur.

Selain penyaluran bantuan protein, terdapat strategi penurunan stunting melalui program dapur sehat atasi stunting (Dashat) di Kampung Keluarga Berkualitas (KB). Program Dashat dapat berkolaborasi dengan program Rumah Pangan Beragam, Bergizi, Seimbang, dan Aman (B2SA). Dashat dan B2SA dari Badan Pangan Nasional memiliki kesamaan sasaran dalam pencegahan stunting serta peningkatan produksi pangan lokal. 

Anggota Komisi IX DPR RI Elva Hartati ketika berada di Desa Tanjung Baru, Kaur yang dihuni 371 kepala keluarga itu menyampaikan pentingnya keluarga dan masyarakat mengenal stunting sehingga dapat dicegah berkembang potensinya di masyarakat. Untuk mencegah peluang berkembangnya stunting perlu peran aktif orang tua. Peran tersebut dengan mengedepankan pendidikan sebagai hak dasar anak - anak sehingga tidak terjadi pernikahan usia anak.

Usia ideal menikah bagi anak perempuan adalah 21 tahun dan 25 tahun bagi laki - laki. Pada usia tersebut sangat ideal baik dari aspek kesehatan maupun ekonomi untuk keluarga baru", ujar Elva.[Rls]