Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Diklat Harus Sejalan dengan Visi Misi Program Pembangunan Daerah

PedomanBengkulu.com, Bengkulu -  Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri membuka secara resmi Rapat Koordinasi Analisis Kebutuhan Diklat, Senin (26/6/2023) yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu.

Sekda Prov. Hamka Sabri menuturkan bahwa kegiatan ini sangat diperlukan untuk mengetahui dan menyesuaikan kebutuhan apa saja terkait Diklat yang akan dilakukan. Diklat yang dilakukan harus dapat mengikuti perkembangan zaman dan mampu untuk mewujudkan visi dan misi kepala daerah dalam melaksanakan pembangunan.

"Jangan sampai nanti kita tidak tahu tujuan, setelah ada tujuan maka pemetaan dari komponen yang dibutuhkan, kemudian untuk menjalankannya tentu perlu SDM, maka SDM ini lah yang perlu kita lakukan pendiklatan, penjenjangan dan penambahan ilmu," jelas Hamka Sabri.

Ditambahkan Hamka bahwa pengelolaan program diklat sendiri harus dilakukan secara berkesinambungan dan terus-menerus. Salah satu syarat yang diperlukan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan program diklat adalah kesesuaian antara penyusunan program diklat dengan kebutuhan objektif dan riil pelaksanaan tugas dalam unit-unit kerja pemerintah.

"Kalau pengetahuan dasar, kita yakin dia punya pendidikan akademi yang barangkali tidak perlu diragukan lagi, namun ini perlu ditambah dengan pengetahuan-pengetahuan yang sifatnya teknis, maka lakukan analisis kebutuhan, kita diklatkan masukkan dalam sebuah perencanaan," tutup Hamka.

Sementara itu Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu Soemarno menjelaskan bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Analisis Kebutuhan Diklat diikuti oleh BPSDM Kabupaten/Kota se Provinsi Bengkulu, yang bertujuan untuk mengakomodir seluruh keperluan Diklat yang diperlukan oleh bidang yang ada di OPD masing-masing.

"Nanti ada rekomendasi dari kabupaten/kota jenis-jenis diklatnya apa, nanti akan kita sampaikan kepada bidang-bidang, nanti akan diakomodir untuk ditetapkan tahun 2024," jelas Soemarno. (rls)