Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Penembakan Habib Bahar, Ulama Temboro : Penegak Keadilan Harus Berlaku Adil

Pedomanbengkulu.com - Waktu terus berlalu, setelah malam berdarah yang dialami Habib Bahar bin Ali bin Sumaith. Tak terasa putaran jam dinding pun, mulai memasuki Minggu ke-dua dari laporan yang ditumpukkan di meja kerja Kepolisian Bogor.

Menyedihkannya, berkas berjudul dugaan penembakan yang nyaris merenggut nyawa di depan Pusdiklat Dishub di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Seolah buta petunjuk, sehingga penyidik tak melihat pintu dari titik terang penyelidikan-nya.

Padahal, persentase angka untuk menemukan barangbukti terpenting berupa proyektil yang keluar dari selongsong peluru, masih terbilang lima puluh lima persen. Diduga, senjata yang diletuskan ke arah Ulama zaman modern pada Jumat (12/5/2023) malam, berjenis revolver.

Selain itu, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin menyampaikan, pihaknya juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Termasuk, dokter forensik yang melakukan visum terhadap Habib Bahar.

"Dari dokter forensik yang melakukan pemeriksaan visum et repertum juga kami lakukan permintaan keterangan untuk menjelaskan apa yang tertuang dalam visum tersebut," kata Iman di Mabes Polri, dikutip dari kumparan.com.

Menanggapi kabar buruk itu, Muhammad Hani mengatakan, dalam menyampaikan, menegakkan Agama secara Amar Ma'ruf Nahi Munkar itu pasti akan ada pihak-pihak yang tidak senang. Dan pasti ada, orang-orang yang berusaha menjatuhkan.

"Entah itu kita dalam keadaan benar, atau mungkin juga dalam keadaan salah. Intinya, pasti akan ada cobaan-cobaan di dalamnya. Maka, paling bagus sampaikan Agama itu dengan penuh hikmah," kata Hani, kepada awakmedia pada Jumat (26/5/2023) pagi.

Lanjut, Ulama jebolan Pondok Pesantren Al Fatah di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan Jawa Timur mewanti-wanti bahwa penegak keadilan harus berlaku adil. Agar hal serupa tidak terjadi lagi, kepada ulama-ulama lain yang sejalan.

"Nama-nya hukum pasti akan ada hasilnya. Intinya harus diurus, kalau memang itu benar-benar ada serangan kemudian gak diurus. Maka akan banyak ulama-ulama lain yang juga akan mendapatkan serangan-serangan seperti itu," ujarnya.

Lebih dalam, pria kelahiran zaman milenial itu mengkhawatirkan apabila serangan kepada Ulama dibiarkan. Nanti bahayanya, bisa-bisa Agama tidak akan tersebar lagi.

"Nama-nya Ulama banyak diserang ya, nanti ya Agama tidak akan tersebar lagi," tutup Hani.

Cermat Redaksi :

- Kemungkinan pendalaman yang dapat menemui titik terang, diantaranya : 

*Senjata api atau pistol, bukan benda yang dimiliki oleh sembarang orang (pemilik). Tentunya, bagi badan yang berkaitan memberikan perizinan yang resmi bukanlah hal yang sepeleh (mudah). 

Informasi, untuk mendapat kepercayaan dalam tanggungjawabnya menyimpan sepucuk senjata api. Kepolisian, wajib melewati beberapa test yang ditetapkan. 

Terutama, mengenai psikologis anggota-nya.

Tak hanya itu, bahkan mengenai jumlah peluru yang diperbolehkan untuk dipergunakan pun, mesti terdata secara akurat. 

Selain itu, apabila ada proyektil yang keluar dari selongsong senjata juga mesti memiliki berita acara (laporan).

Sementara, di Indonesia terdapat beberapa badan (instansi) yang diperbolehkan mengeluarkan izin, baik tentang kepemilikan senjata maupun pelurunya. 

Mestinya, penyidik mampu mengetuk pintu untuk mendalami pekerjaan rumahnya. (Alfi Kurnia)