Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Samakan Persepsi, BPJS Kesehatan Perkuat Kolaborasi dengan Pemda se-Provinsi Bengkulu

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Guna menyamakan persepsi mengenai data kontribusi iuran PBI-JK dengan enam kabupaten/kota yang ada di wilayah Provinsi Bengkulu, BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu bersama pemerintah daerah menggelar kegiatan rekonsiliasi peserta dan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), Kamis (30/03). 

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial yang ada di enam kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin menjelaskan bahwa melalui kegiatan rekonsiliasi ini, diharapkan kendala-kendala yang ada terkait pelaksanaan Program JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah yang Didaftarkan oleh Pemerintah Daerah (PBPU/Pemda) selama ini dapat diminimalisir sehingga implementasi Program JKN bisa berjalan optimal.

”Mengacu kepada ketentuan perundang-undangan guna untuk menjamin keberlangsungan dan kesehatan keuangan jaminan kesehatan, pemerintah daerah ikut membayar iuran bagi peserta PBPU/Pemda sesuai kapasitas fiskal daerah. Dalam pelaksanaan di lapangan tentunya akan terjadi perbedaan data serta persepsi dalam menentukan target dan juga capaian, sehingga di dalam kegiatan ini merupakan kesempatan yang tepat untuk kita bisa saling bertukar pikiran, saling adu data serta menyelaraskan data sehingga bisa mendapatkan data yang berkualitas dan tepat,” ujar Mahyuddin.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga bersama-sama mengevaluasi pelaksanaan setoran kontribusi iuran peserta PBI-JK, memastikan ketersediaan anggaran dan perencaaan anggaran sekaligus menyosialisasikan Aplikasi e-Dabu PBPU/Pemda versi terkini kepada peserta yang hadir.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengapresiasi kinerja yang telah dicapai oleh BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu serta pemerintah kabupaten/kota yang ada di Provisi Bengkulu. Ia juga menekankan pentingnya persamaan persepsi mengenai melalui kegiatan pertemuan ini.

“Apresiasi kami sampaikan kepada BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu dan juga seluruh kabupaten/kota yang sudah mendukung Program JKN dengan cara mendaftarkan warganya menggunaan anggaran APBD kabupaten/kota masing-masing. Dengan dukungan tersebut, terbukti bisa mendongkrak capaian kepesertaan JKN di Provinsi Bengkulu hingga mencapai angka di atas 95%. Hal ini sekaligus menghantarkan Provinsi Bengkulu yang kita cintai mendapatkan predikat Universal Health Coverage (UHC),” katanya.

Ia menambahkan bahwa momen kegiatan ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh peserta kegiatan yang hadir sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang alur pendaftaran peserta JKN yang didaftarkan oleh pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi. Dengan adanya persamaan persepsi, diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kendala-kendala di lapangan.

"Misalnya, kalau ada tunggakan bagi peserta JKN yang akan dialihkan kepesertaannya dari mandiri menjadi PBI di suatu daerah, maka dapat diedukasi untuk menyelesaikan tunggakannya terlebih dahulu. Informasi ini harus dipahami dengan baik agar berlaku sama di semua daerah,” jelas Herwan.

Herwan juga menambahkan dengan seluruh kabupaten/kota bisa memastikan adanya optimaliasi data penduduk yang valid dan berkualitas, sehingga kepesertaan JKN para penduduk yang didaftarkan pemerintah daerah bisa berjalan dengan tepat sasaran membidik warga yang betul-betul membutuhkan.

Sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden nomor 64 tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan iuran bagi peserta PBPU/Pemda yang didaftarkan oleh pemerintah daerah yaitu sebesar 42 ribu rupiah per orang per bulan dengan pembagian ada kontribusi dalam membayar iuran. Sementara untuk kepesertaan JKN sendiri sampai dengan bulan Maret 2023, sebanyak 1.973.706 penduduk di Provinsi Bengkulu telah memiliki kepesertaan JKN dari total 2.047.110 jiwa atau sekitar 96% dari total penduduk di Provinsi Bengkulu.[Rls]