Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemutakhiran Data PPNPN dan Sosialisasi JKN, BPJS Kesehatan Cek Akurasi Data Kepesertaan

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Untuk mengoptimalkan pendataan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang terdaftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan Kabupaten Mukomuko bersama KPPN Mukomuko berkolaborasi menggelar kegiatan pemutakhiran data PPNPN dan sosialisasi JKN kepada perwakilan satuan kerja (satker) yang ada di Kabupaten Mukomuko, Senin (20/03). 

Sosialisasi tersebut ditujukan kepada satker yang memiliki pegawai PPNPN seperti pengadilan negeri, ATR/BPN, pengadilan agama, unit penyelenggara bandar udara, kejaksaan negeri, kementerian agama, MTS, MAN, KPPN bertempat di Kantor KPPN Kabupaten Mukomuko.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu, Mahyuddin berharap, melalui kegiatan ini bisa memperoleh data akurat terkait jumlah tenaga PPNPN yang ada di Kabupaten Mukomuko.

"Sekaligus mengedukasi satker-vertikal tentang pentingnya Program JKN dalam menjamin kesehatan para pekerjanya. Harapannya, usai kegiatan ini semua satker yang ada di Kabupaten Mukomuko dapat mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam Program JKN," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menjelaskan terkait pelaksanaan Program JKN dan benefit yang dapat diperoleh apabila pegawai PPNPN terdaftar menjadi peserta JKN. 

Ia menuturkan, dengan menjadi peserta JKN dari PPNPN, iuran yang dibayarkan jauh lebih murah dari pada sebagai peserta PBPU atau mandiri. 

“Dengan menjadi peserta segmen PPNPN, peserta JKN cukup membayar iuran 1% dari gaji, 4% dibayarkan oleh pemerintah. Sebagai contoh kalau gajinya adalah 2,5 juta rupiah maka iuran yang dipotong hanya sekitar 25 ribu rupih dan itu bisa mencakup lima orang (pekerja, suami atau istri pekerja dan maksimal tiga orang anak). Nanti kelas rawat yang diperoleh adalah kelas 2. Kalau menjadi peserta mandiri dengan lima peserta bisa mengeluarkan biaya lebih banyak,” ungkap Mahyuddin.

Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan piagam penghargaan kepada KPPN Mukomuko sebagai bentuk apresiasi atas sinergi bersama dalam menyukseskan Program JKN. Sampai dengan bulan Maret tahun 2023, sebanyak 190.586 warga Kabupaten Mukomuko telah terdaftar menjadi peserta JKN dari total 193.154 Jiwa atau sekiar 98,67% dari total penduduk. Adapun khusus segmen kepesertaan PPNPN untuk bulan Maret 2023, sudah terdaftar 134 peserta dari delapan satuan kerja yang ada di Kabupaten Mukomuko. 

"Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sendiri merupakan para pekerja di instansi pemerintahan, tidak terikat dengan pihak ketiga namun tidak terdaftar juga sebagai pegawai negeri. Melalui Peraturan Presiden nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan PPNPN termasuk pegawai yang wajib didaftarkan ke dalam Program JKN," jelas Mahyuddin.

Kepala KPPN Kabupaten Mukomuko, Wahyu Budiarso menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dan berharap dengan adanya jaminan kesehatan kepada pegawai yang bekerja di lapangan dapat mengoptimalkan daya kerja dan semangat pegawai. Wahyu juga berharap melalui kegiatan ini dapat memperkokoh sinergi dan kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan KPPN Mukomuko, serta dapat menjaga hubungan baik dengan Satker-Satker vertikal yang ada di Kabupaten Mukomuko.

"Harapan kami melalui sosialisasi dari BPJS Kesehatan seperti ini, masyarakat Mukomuko khususnya dari satuan kerja yang hadir dapat menjamin kesehatan seluruh pekerjanya, termasuk pekerja PPNPN. Dengan demikian, mereka dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan tidak ada kasus-kasus masalah pembiayaan kesehatan," kata Wahyu.[Rls]