Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Revisi UU Perikanan Penting untuk Kesejahteraan Nelayan

Senator Riri Damayanti John Latief

PedomanBengkulu.com, Palembang - Dalam rangka inventarisasi materi Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Komite II DPD RI melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Provinsi Sumatera Selatan.

Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief mengatakan revisi kedua terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan penting untuk dilakukan terutama untuk mensejahterakan kehidupan nelayan.

"Komite II sepakat mau merevisi dan Undang-Undang ini salah satu undang-undang yang masuk ke dalam Daftar Prolegnas 2020-2024. Semangatnya adalah untuk mensejahterakan nelayan. Kunjungan kerja ini untuk melihat bagaimana upaya ini bisa terwujud," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Kamis (26/1/2023).

Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini optimis perbaikan regulasi juga akan mendorong upaya peningkatan kemandirian pangan terutama di sektor produksi perikanan tangkap sehingga dapat senantiasa meningkat.

"Tulang punggung produksi perikanan adalah nelayan kecil dan tradisional. Makanya mereka harus mendapatkan pengakuan dan dukungan agar upaya memperkuat benteng ketahanan pangan secara nasional dapat mencapai target," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Untuk diketahui, Komite II menyepakati memilih Kunjungan kerja Ke Provinsi Sumatera Selatan dikarenakan dinilai memiliki sumber daya ikan yang sangat potensial, dinamika pengelolaan perikanan, baik darat maupun laut, dan segala problematikanya yang perlu sebagai inventarisasi.

Dalam pertemuan ini, Gubernur Sumatera Selatan melalui Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Supriono menyambut baik kegiatan ini dan turut mengusulkan penyempurnaan RUU Perikanan ini untuk pengembangan perikanan terutama dalam mendukung program ketahanan pangan.

Pertemuan rombongan Kunker Komite II DPD RI dilaksanakan di Gedung Auditorium Graha Bina Praja dan dihadiri oleh Staf Ahli Menteri bidang Kemasyarakatan dan Hubungan antar Lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan, Mayor Mar Sandy Varikta, Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Palembang Kementerian Perhubungan, kelompok-kelompok bidang perikanan dan pemangku kepentingan lainnya.

Tim Kunker DIM RUU Perikanan Komite II DPD RI di Provinsi Sumatera Selatan ini di Pimpin oleh Abdullah Puteh dari Aceh dan Bustami Zainudin dari Lampung serta diikuti oleh Anggota Komite II DPD RI yaitu Amaliah dari Sumsel, Emma dari Yohana Sumbar, Ria Mayang Sari dari Jambi, Herry Erfian dari Kepulauan Bangka Belitung, Fahira Idris dari DKI Jakarta, Asep Hidayat dari Jabar, Adilla Aziz dari Jatim, Abdi Sumaithi dari Banten, Habib Hamid Abdullah dari Kalsel, Aji Mirni Mawarni dari Kaltim, Stefanus B.A.N. Liow dari Sulut, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan dari Sultara, dan Andri Prayoga Putra Sinkar dari Sulbar. [**]