Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pupuk Subsidi Langka Jadi Atensi Komisi II DPRD Bengkulu Selatan

PedomanBengkulu.com, Kota Bengkulu - Banyaknya keluhan petani terkait kelangkaan pupuk subsidi menjadi atensi Komisi II DPRD Bengkulu Selatan.

Selasa (31/1/2023) Komisi II turun ke lapangan untuk menelusuri permasalahan yang sebenarnya. Hasilnya, Komisi II berhasil mengungkap tabir permasalahan pupuk subsidi.

Anggaran negara yang berjumlah miliaran rupiah untuk subsidi pupuk terkesan mubazir. Sebab petani tidak  menggunakan pupuk subsidi untuk kebutuhan menggarap lahan yang disebabkan banyak permasalahan dalam proses distribusi atau penyaluran pupuk subsidi.

Pengurus kelompok tani dan pemilik gudang pupuk yang ditemui Komisi II mengungkapkan beberapa persoalan. Diantaranya kuota pupuk yang sedikit tidak mampu memenuhi kebutuhan petani.

Penyalurannya pun sering terlambat dan tidak serentak.

“Tahun 2022 kemarin kuota pupuk subsidi yang  kami terima sangat sedikit, jauh dari cukup. Penyalurannya juga terlambat, padi sudah tanam bahkan sudah mau panen, pupuk baru turun.

Kondisi itu sangat merugikan kami petani, karena tidak bisa memanfaatkan pupuk subsidi,” ungkap pengurus kelompok tani di Desa Lawang Agung Kedurang saat bertemu Komisi II.

Karena kuota pupuk subsidi sedikit dan turunnya lambat, petani terpaksa mencari cara lain untuk memenuhi nutrisi tanaman. Salah satunya membeli pupuk dengan makelar atau penjual dari luar daerah.

Pupuk yang dijual ke petani itu diduga juga merupakan pupuk subsidi yang berasal dari Pagaralam.

Namun harganya lebih mahal dari pupuk subsidi, bahkan hampir sama dengan pupuk non subsidi.

“Kami beli pupuk dengan orang lain, katanya itu pupuk subsidi dari Pagaralam. Tapi harganya lebih mahal, hampir sama dengan harga pupuk non subsidi.

Tapi mau bagaimana lagi, kami terpaksa beli karena tanaman butuh pupuk untuk hasil yang memuaskan,” ungkap pengurus kelompok tani.

Terkait minimnya kuota pupuk subsidi, pengurus kelompok tani mengaku kalau suplai pupuk yang dikirim distibutor tidak sesuai dengan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang diusulkan.

Bahkan pengurus kelompok tani menyampaikan kalau RDKK yang dibuat sengaja diubah oleh Balai Penyuluh Pertanian (BPP).

“Misalnya tahun 2022 lalu, RDKK yang kami buat lebih dari 60 ton, tapi dari pihak BPP menyampaikan ke kami kalau kuota pupuk untuk 12 kelompok di kami ini hanya 60 ton.

Makanya terjadi kekurangan. Selain kuotanya sedikit, pupuk turun juga tidak serentak, dalam setahun ini bisa sampai enam kali turunnya, sekali turun jumlahnya tidak banyak, makanya semakin sulit memenuhi kebutuhan petani,” ungkap para pengurus kelompok tani.

Selain kuota pupuk subsidi yang sedikit dan turunya sering terlambat, petani juga mengeluhkan prosedur pengambilan pupuk subsidi. Petani yang boleh membeli pupuk subsidi wajib ada kartu tani, tapi di desa masih banyak petani belum memiliki kartu tani, yang sudah ada pun ada yang belum aktif.

Sehingga petani kesulitan mengurus proses pengambilan pupuk subsidi. Sebab harus bolak balik melakukan urusan ke Bank Mandiri di Kota Manna, petani pun harus mengeluarkan biaya dan meluangkan waktu, hal itu merepotkan bagi mereka

Sementara dari keterangan salah satu pemilik gudang pupuk subsidi di Desa Suka Rami Kecamatan Air Nipis, persoalan yang sering terjadi dalam distribusi pupuk subsidi adalah ketidaktepatan waktu.

Sebab pupuk subsidi turun disaat petani sudah selesai melakukan proses garap sawah atau kebun jagung, sehingga tidak membutuhkan lagi pupuk.

“Kalau persoalan pupuk subsidi ini yang paling utama terkait waktu distribusi. Seharusnya pupuk disalurkan disaat petani sedang membutuhkan, disesuaikan dengan musim menggarap sawah atau kebun jagung. Distributor harus memperhatikan hal itu,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD BS, Holman, SE terkejut mendengar penjelasan pengurus kelompok tani dan pemiik gudang pupuk. Keluhan petani selama ini terkait kelangkaan pupuk subsidi ternyata memang benar dan masalah di lapangan cukup rumit.

Atas temuan tersebut, Komisi II segera melakukan tindaklanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait, diantaranya BPP, PPL, distributor pupuk subsidi, Bank Mandiri dan Dinas Pertanian.

“Senin depan (6/2) kami akan undang pihak terkait persoalan pupuk subsidi ini.

Supaya segera ada kejelasan, soalnya kasihan para petani yang tidak bisa mendapat pupuk subsidi yang seharusnya itu menjadi hak mereka,” tegas Holman.