Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Hendak Poya-poya, Dua Pemuda Begal Tukang Ojek

PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong - Dua pemuda yakni BI (19) Warga Desa  Duku Ulu Kec.Curup Timur dan  FR (17) warga Desa Cawang Lama Kec.Selupu Rejang Kab.Rejang Lebong nekat melakukan aksi pembegalan terhada  Nurdin (50) warga Desa Duku Ulu karena hendak berpoya poya. Aksi kedua pemuda tersebut dilakukan pada tanggal 22/11/2022 di jalan desa Kayu Manis kecamatan Selupu Rejang dengan cara menikam korban dibagian punggu pada saat dibonceng. 

Disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kapolsek Curup Iptu Singgih Wirasto, Kedua pelaku pembegalan tersebut bisa diamankan dalam waktu kurang dari 1 jam setelah mendapatkan laporan dari warga 

"Kedua pelaku berhasil kita tangkap tidak jauh dari lokasi kejadian setelah mendapatkan laporan dari warga. Sala seorang pelaku yakni BI terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha membacok petugas pada saat penangkapan," ujar Singgih. 

Peristiwa pembegalan yang dilakukan kedua tersangka terhada korban Nurdin berawal sekitar pukul 14:30, Selasa 22/11/2022, dimana korban yang bekerja sebagai tukang ojek diberhentikan oleh pelaku. Kedua pelaku ini meminta kepada korban untuk diantar ke arah Desa Kayu Manis dengan ongkos Rp 35 ribu. Setibanya di  Sawangan Desa Kayu Manis tiba-tiba salah satu pelaku meminta berhenti dan tidak lama setelah itu salah satu pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban dibagian punggung belakang badan korban.

"Korban ditusuk oleh tersangka FR sebanyak 3 kali dibagian punggung, sedangka BI berupaya merampas motor korban. Namun korban sempat menarik gas sepeda motornya dan berhasil melarikan diri sambil berteriak meminta pertolongan. Untungnya pada saat itu ada warga yang melintas dan langsung membawa korban ke rumah sakit AnNissa dan melapor ke Polsek," ujar Kapolsek. 

Setelah menerima Laporan, Kapolsek bersama unit Reskrim Polsek Curup langsung mendatangi lokasi kejadian. Berbekal petunjuk tetesan darah disepanjang jalan yang dilewati kedua pelaku, akhirnya personil Polsek menemukan kedua pelaku. 

"Karena pelaku tidak berhasil merampas motor korban, terpaksa berjalan kaki. Kita berhasil menemukan pelaku  mengikuti jejak darah yang menetes dari pisau yang digunakan tersangka menusuk korban. Pada saat dilakukan upaya penangkapan, BI sempat berupaya menyerang salah seorang anggota dengan senjata tajam. Melihat kejadian ini, kita harus melakukan tindakan tegas  terukur dengan mengatakan tembakan kebagian kaki. Selanjutnya kedua tersangka langsung kita amankan ke mapolsek," kata Singgih

Kapolsek jugaa menjelaskan dari kedua pelaku ini berhasil diamankan 2 bilah pisau yakni yang digunakan menusuk korban yanki pisau sepanjang 28 cm dan satu pisau sepanjang 43 cm yang digunakan menyerang petugas. 

"Salah seorang pelaku pembegalan ini yakni BI merupakan residivis dan selama ini cukup meresahkan warga di desanya. Untuk kedua pelaku ini kita jerat dengan pasal 365 KUHP. Korban sendiri sampai saat ini masih mendapatkan perawatan dirumahsakit Annisa karena luka yang dia derita cukup parah," pungkas Kapolsek

Terpisah, BI mengakui tindakan pembegalan yang dilakukannya bersama RF untuk mendapatkan uang yang akan digunakan  untuk berpoya poya.

"RF datang kerumah saya dan kami merencanakan melakukan pembegalan ini, kebetulan pada saat itu korban melintas dan kami setop dengan alasan mengantar kami ke kebun RF di Kayu Manis. Pada saat kejadian Posis saya berada paling belakang dan RF ditengah. Kami merencanakan setelah berhasil mengambil motor akan dijual dan duitnya digunakan berpoya poya," kata BI ketika diwawancarai usai konprensi pers di Mapolres Rejang Lebong.  (Julkifli Sembiring)