Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Bangun Kemitraan Antara Investor dengan UMKM, DPMPTSP Lebong Sosialisasikan Permen Investasi - BKPM


PedomanBengkulu.com, Lebong - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong melaksanakan kegiatan temu usaha, para pelaku usaha besar yang berinvestasi di Kabupaten Lebong, agar terbangun kemitraan dengan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Lebong. Dalam rangka pendampingan, koordinasi dan percepatan kemitraan usaha, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 tahun 2022, tentang tata cara pelaksanaan kemitraan dibidang penanaman modal antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah.

Sosialisasi yang dibalut dengan acara coffee morning ini, dilaksanakan di Aula Hotel Asri Kamis (10/11/2022). Menghadirkan pemateri diantaranya Bupati Lebong Kopli Ansori, Sekda Lebong Mustarani Abidin, Kepala Bappeda Lebong Zulhendri dan Kepala Disperindagkop UKM Lebong Mahmud Siam, dengan moderator Kepala DPMPTSP Lebong Hj. Nellawati. Dengan peserta sejumlah pelaku usaha besar, Perusahaan Swasta, BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Lebong.

Bupati Lebong Kopli Ansori menyampaikan, Pemkab Lebong memastikan mendorong para pelaku investasi besar, yang menanam modal di Kabupaten Lebong untuk bisa melibatkan pelaku UMKM lokal. Selain membuka kesempatan kerja, juga sebagai pemanfaatan potensi lokal dalam peningkatan perekonomian masyarakat.

"Mulai tahun 2023 akan kita buatkan surat edaran untuk seluruh para investor, agar melibatkan pelaku usaha kecil atau UMKN yang ada di Kabupaten Lebong. Seperti contoh kecil katering perusahaan, diharuskan menggunakan UMKM lokal Kabupaten Lebong," tegas Bupati Kopli Ansori.

Bupati Kopli juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan DPMPTSP Lebong, mengumpulkan para pelaku usaha besar, agar bermitra dengan UMKM di wilayah Kabupaten Lebong. Dari Pemkab Lebong akan melakukan pembinaan para pelaku UMKM, agar memenuhi standar sehingga bisa bermitra dengan perusahaan investasi.

“Untuk meningkatkan iklim investasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Lebong. Pastinya kita akan berikan kenyamanan investor dalam berinvestasi. Sedangkan para UMKM juga akan tetap dibina, agar mereka siap untuk bermitra dengan para investor," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Lebong Hj.Nellawati Mustarani mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan pihaknya tersebut, untuk memberika pemahaman pelaksanaan kemitraan usaha, antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha UMKM-koperasi. Sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 tahun 2022, tentang tata cara pelaksanaan kemitraan dibidang penanaman modal antara usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah. Kemitraan dapat dilaksanakan melalui antara lain, inti plasma, subkontrak, waralaba, perdagangan umum, distribusi dan keagenan, rantai pasok dan/atau bentuk kemitraan lainnya.

"Tujuan pertama acara ini, untuk menggelar silaturahmi antara Pelaku investasi yang ada di Kabupaten Lebong dengan Bupati Lebong. Kemudian yang kedua, kita ingin mensosialisasikan Permen Investasi/ Kepala BKPM nomor 1 Tahun 2022 agar bisa dilaksanakan di Kabupaten Lebong. Artinya, pola kemitraan antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil harus berjalan," ungkap Nellawati.

Dilanjutkan Nellawati, untuk sosialisasi atau pertemuan pertama, memang ditujukan kepada para investor atau perusahaan pelaku usaha besar. Sebagai langkah untuk mengindentifikasi apa-apa keperluan atau kebutuhan, yang diinginkan oleh para pelaku usaha besar. Sedangkan pelaku usaha kecil atau UMKM, akan diikutsertakan pada pertemuan kedua yang akan dilaksanakan pada 24 November 2022 mendatang.

"Pada pertemuan kedua nanti, kita akan pertemukan antara Pelaku investasi, dengan Pelaku usaha kecil yang ada di Kabupaten Lebong. Tujuan utamanya, agar Permen Investasi serta harapan besar Bapak Bupati Lebong dapat diterapkan. Dengan adanya saling merangkul antara pelaku usaha besar dengan pelaku usaha kecil atau UMKM kedepannya," demikian Nellawati.[spy]