Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPUPR-Hub Lebong Ingatkan Pihak Rekanan Berkerja Sesuai Kontrak

PedomanBengkulu.com, Lebong - Seluruh rekanan pekerjaan infrastruktur dilingkup Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-Hub) Kabupaten Lebong, kembali diingatkan untuk melaksanakan pekerjaan sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB), serta spesifikasi pekerjaan yang sudah ditentukan, sehingga kualitas pekerjaan bermutu dan mampu bertahan lama. Selain itu, pihak rekanan juga diminta tetap mengikuti jadwal pekerjaan sesuai kontrak, agar dapat memberikan hasil yang maksimal dan selesai tepat waktu.

"Seluruh rekanan pekerjaan infrastruktur, bukan satu bidang saja, tapi rekanan di seluruh bidang yang ada di Dinas PUPR-Hub Lebong. Kita tekankan untuk bekerja secara profesional, dan harus mengikuti jadwal pekerjaan yang ada," ungkap Plt Kepala DPUPR-Hub Lebong Joni Prawinata saat ditemui PedomanBengkulu.com Kamis (27/10/2023) siang.

Ditambahkan Joni, untuk mendukung pencapaian program kerja Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wabup Lebong Fahrurrozi, khususnya pembangunan infrastruktur bagi masyarakat Kabupaten Lebong. Tentunya seluruh jajaran DPUPR-Hub Lebong, sudah ditekankan untuk mengawasi kerja rekanannya masing-masing. 

"Apalagi tahun anggaran 2022 hanya tinggal efektif dua bulan. Setiap bulannya selalu kita minta laporan progresnya, saya juga sampaikan kepada PPTK hingga Pengawas, untuk mengawasi ketat pihak rekanan. Agar progres pembangunan dapat terealisasi dengan baik," sampainya.

Dilanjutkan Joni, dirinya tetap optimis pihak rekanan dapat memanfaatkan waktu yang ada dan bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Apalagi seluruh rekanan, sambung Joni, sejak awal sudah diingatkan agar melaksanakan pekerjaan sesuai jadwal. Namun jika ditemukan dalam realisasi pekerjaan tidak sesuai harapan, tentunya pihaknya akan melakukan tindakan tegas sesuai aturan. 

"Kita sudah ingatkan sejak awal, jangan sampai rekanan terkena sanksi putus kontrak hingga blacklist," pungkasnya.[spy]