Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pilkades Masuk Program Prioritas APBD- P 2022

PedomanBengkulu.com, Lebong - Dalam penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan 2022 dan RAPBD 2023, Bupati Lebong Kopli Ansori memastikan bahwa gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2022 merupakan urutan pertama dari 7 program prioritas yang disiapkan dalam APBD Perubahan 2022. Hal tersebut secara tidak langsung menjawab, pertanyaan masyarakat terkait 65 desa yang akan habis masa jabatannya pada akhir tahun 2022 ini, apakah langsung digelar Pilkades atau diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs) Kades.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lebong, Kopli Ansori, dalam rapat paripurna penyampaian nota pengantar RAPBD Perubahan 2022 dan nota pengantar RAPBD tahun 2023, menyampaikan jika hal ini merupakan salah satu prioritas yang diusulkan dalam RAPBD Perubahan 2022, yang digelar di gedung sidang utama Sekretariat DPRD Lebong Senin (26/09/2022) siang.

"Ada 7 program prioritas yang kita usulkan dalam RAPBD-P ini, salah satunya penambahan anggaran Pilkades serentak tahun ini," ungkap Bupati Kopli. 

Disampaikan Bupati, dirinya meminta TAPD Pemkab Lebong dapat secara bersama membahas RAPBD-P dengan Banggar DPRD Lebong. Semoga pengesahannya tepat waktu dan program yang sudah disiapkan untuk masyarakat bisa segera berjalan.

"Saya instruksikan kepada TAPD untuk mengikuti jadwal pembahasan yang sudah dijadwalkan DPRD Lebong. Sehingga pengesahan bisa dilaksanakan tepat waktu," tutupnya

Sumentara untuk struktur RAPBD-P 2022 ini, pendapatan diproyeksikan naik sebesar Rp 18.874.127.256. Atau, dari sebelumnya Rp 661.234.362.268 menjadi Rp 680.108.489.524. Kemudian, belanja daerah diproyeksi naik sebesar Rp 29.247.238.781. Dari Rp 665.970.773.718 menjadi Rp 695.218.012.499. 

Adapun 7 poin skala prioritas dan plafond perubahan anggaran belanja daerah Kabupaten Lebong diarahkan kegiatan sebagai berikut:

1. Pemilihan Kepala Desa Se-Kabupaten Lebong TA 2022. 

2. Peningkatan kualitas Sumberdaya Aparatur dengan pelaksanaan Pengangkatan ASN PPPK di Kabupaten Lebong. 

3. Penganggaran Belanja Wajib 2% Subsidi Untuk Perlindungan Sosial Tahun 2022. Peningkatan Efektifitas Penanggulangan Kemiskinan yang dipergunakan untuk peningkatan Efektifitas Penanggulangan kemiskinan di fokuskan pada stabilasi harga pokok, mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin, penyempurnaan dan perluasan cakupan program pembangunan berbasis masyarakat, peningkatan akses masyarakat pembangunan miskin kepada pelayanan dasar dengan memperhatikan daerah-daerah tertinggal, terisolir serta penyempurnaan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin dan pembukaan lapangan kerja serta peluang usaha ekonomi mikro.

4. Peningkatan akses kualitas pendidikan dan kesehatan ini di fokuskan pada akselarasi pengentasan wajib belajar pendidikan dasar Sembilan tahun yang berkualitas

5. Pemerataan dan terjangkaunya pelayanan kesehatan terhadap seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat miskin, ketersediaan tenaga medis dan paramedis terutama untuk pelayanan kesehatan dasar, pencegahan dan pemberantasan penyakit menular, penanganan masalah gizi dan gizi buruk pada ibu hamil, bayi dan balita, peningkatan obat generik esensial, pengawasan obat dan makanan, kebutuhan dan keamanan pangan.

6. Pelaksanaan Kegiatan Dalam Rangka Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional Dan Prioritas Pembangunan Provinsi Bangkit Lebih Cepat Pulih Lebih Kuat.

7. Percepatan Pembangunan Infrastruktur di fokuskan kepada peningkatan pelayanan infrastruktur Pertanian, Infrastruktur Jalan dan Infrastruktur Perekonomian sesuai dengan standar pelayanan minimal. [spy]