Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Solar Langka, Senator Riri Kritisi Kinerja BUMN


PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Riri Damayanti John Latief menyayangkan masih terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar kembali membuat kemacetan panjang di Kota Bengkulu, belum lama ini.

"Hal ini sudah seringkali terjadi, sudah beberapa kali saya suarakan dan berbagai upaya seakan tidak menyelesaikan persoalan. Kementerian BUMN dan Pertamina seolah-olah tidak pernah berbuat apapun untuk mengatasi persoalan ini," kata Hj Riri Damayanti John Latief, Kamis (24/3/2022).

Dewan Penasehat Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kota Bengkulu ini merasa heran, kelangkaan bahan bakar minyak jenis solar ini terjadi hampir di seluruh SPBU di Sumatera, padahal pulau ini merupakan salah satu penghasil minyak bumi tertinggi di Indonesia.

"Saya khawatir kalau Kementerian BUMN dan Pertamina tetap membiarkan persoalan ini terjadi di masa-masa yang akan datang, krisis kepercayaan terhadap pemerintah akan benar-benar terjadi. Apalagi masalah melambungnya harga minyak goreng belum beres," ujar Hj Riri Damayanti John Latief.

Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, Kementerian BUMN harus melakukan evaluasi secara tepat terhadap perusahaan yang memiliki budaya kerja buruk dan lamban sehingga cenderung selalu merugikan BUMN tersebut.

"Jangan sampai ada perusahaan yang jelas-jelas merugi tapi dibiarkan. Atau ada persoalan yang bertahun-tahun terjadi seperti kelangkaan solar ini tanpa mampu diselesaikan, tapi dibiarkan saja. Kementerian BUMN harus tegas," tandas Hj Riri Damayanti John Latief.

Sebelumnya dalam rapat kerja antara Komite II DPD RI dengan Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury, para Senator telah meminta agar Kementerian BUMN berani menghukum BUMN yang merugi dengan membubarkannya. 

Dalam rapat kerja yang dilakukan untuk membahas sinergi program terkait pembangunan daerah itu diusulkan agar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN direvisi sebagai salah satu solusi dalam penanganan BUMN yang terus mengalami kerugian.

Menjawab permintaan para Senator, Wakil Menteri BUMN Pahala Nugraha Mansury mengatakan bahwa Kementeriannya terus mengupayakan restrukturisasi atas BUMN-BUMN yang dikelola dengan beberapa inisiatif, seperti di Jiwasraya, Asabri, PTPN dan perusahaan BUMN lainnya.

Sinergi antara Komite Komite II dengan Kementerian BUMN ini diharapkan dapat memberikan solusi atas berbagai permasalahan yang ada di daerah serta menyukseskan program Kementerian BUMN dalam upaya membangun daerah. [Muhammad Qolbi]