Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pemprov Bahas Pembongkaran View Tower


PedomanBengkulu.com, Bengkulu -
Pertimbangkan aspek kebermanfaatan, keamanan pengunjung serta masukan dari berbagai pihak, seperti dari tokoh masyarakat dan tokoh adat, Pemprov Bengkulu bersama jajaran OPD teknis matangkan rencana pembongkaran bangunan View Tower yang berada di tengah Lapangan Merdeka Kota Bengkulu.

Dikatakan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie, terkait rencana pembongkaran bangunan View Tower ini, telah dilakukan pengkajian aset dan konstruksi oleh pihak ketiga bersama Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. 

"Dari hasil kajian itu, jelas bahwa bangunan tersebut sudah tidak layak dan akan membahayakan pengunjung dan masyarakat sekitar," jelas Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Fachriza Razie usai pimpin Rapat Tindak Lanjut Penataan Bangunan View Tower dan Kawasan Lapangan Merdeka, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (02/03).

Lanjut Fachriza, mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan akibat rapuhnya konstruksi bagian atas View Tower ini, di lokasi tersebut segera dipasang warning line dan papan pengumuman oleh Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu selaku pengelola kawasan itu supaya masyarakat tidak terlalu mendekati bangunan.

"Warning line dan papan pengumuman itu akan segera dipasang di beberapa titik di kawan View Tower. Sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan," tutupnya.

Rencana pembongkaran View Tower ini diperkuat dengan pernyataan dan kajian yang disampaikan Plt. Kadis PUPR Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Menurutnya ada 7 kajian atau kesimpulan akhir oleh konsultan independen untuk membongkar atau merobohkan View Tower tersebut, yaitu melalui analisa aturan penerbangan, analisa situs dan cagar budaya, analisa hasil FGD dengan pemuka adat dan BMA Provinsi Bengkulu, analisa konstruksi dan sipil, analisa sosial kultural, analisa keamanan serta analisa kawasan perkotaan.

"Jadi seluruhnya sudah dikaji secara teknis, namun memang secara administrasi masih dalam proses karena ada tahapan penghapus aset, sehingga pembongkaran belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat ini," ungkapnya.