Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Rebutan Jabatan AKD DPRD Rejang Lebong Berlangsung Alot


PedomanBengkulu.com, Rejang Lebong -
Kinerja DPRD Rejang Lebong terkesan mandek sejak awal tahun 2022 karena belum adanya kesepakatan dari masing masing Fraksi terkait pertukaran Alat Kelengkapan Dewan yang berakhir diakhir tahun 2021 yang lalu. Dalam 3 kali rapat paripuran yang telah dilakukan DPRD Rejang Lebong keputusan untuk pengisian anggota dan unsur pimpinan AKD ini belum terlaksana. 

Disampaikan Ketua DPRD Rejang Lebong, Mahdi Husen, pembahasan pembentukan alat kelengkapan dewan atau AKD berlangsung alot dan telah memakan waktu dua pekan namun belum didapati kesepakatan.

"Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong saat ini masih ada dua fraksi yang tidak hadir dalam 3 kali rapat paripurna. Sebenarnya rapat paripurna ini sudah kuorum karena jumlah yang hadir 18 orang dari 30 jumlah anggota DPRD Rejang Lebong namun karena masih ada fraksi yang tidak hadir maka kita belum mengambil keputusan," kata Mahdi, Senin (31/1/2022).

Ditambahkan Mahdi, masa jabatan AKD yang terdiri dari badan musyawarah (banmus), badan anggaran atau banggar, badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), badan kehormatan, dan komisi-komisi yang terdiri dari komisi I, komisi II dan komisi III, sudah berakhir pada 2021 lalu.

" Kita berharap kawan kawan dari semua fraksi bisa hadir dalam rapat paripurna yang telah ditentukan pihak sekretariat dewan sehingga pembahasan AKD di DPRD Rejang Lebong bisa cepat terbentuk mengingat masih banyak pekerjaan lainnya yang sudah menunggu terutama yang menyangkut pembahasan anggaran. Saya menginginkan antar fraksi dapat membangun komunikasi, apa pun bentuknya akan segera kita bentuk karena AKD ini masa tugasnya sudah habis dan harus segera ditindaklanjuti karena masih banyak pekerjaan lainnya yang akan dikerjakan," terangnya.

Alotnya pembentukan AKD, lanjut Mahdi terjadi pada pembentukan komisi-komisi, dimana sebagian anggota fraksi Amanat Keadilan Nasional (AKN) yang merupakan gabungan PAN dan PKS, kemudian fraksi gabungan GPN yang berasal dari Gerindra, PKB dan Hanura serta fraksi PDIP tidak hadir dalam beberapa kali rapat pembentukan AKD. Sedangkan fraksi yang hadir yakni Fraksi Golkar dengan jumlah anggota lima orang, Fraksi Demokrat dengan anggota empat orang, Fraksi Perindo yang beranggotakan empat orang dan Fraksi NasDem dengan jumlah anggota tiga orang serta ditambah anggota Fraksi AKN yang berasal dari PAN sehingga jumlahnya sebanyak 18 orang.

" Didalam Tatib kita mengamanahkan perimbangan, kalau kita berbicara perimbangan di Komisi 1 diisi 9 orang, Komisi II diisi 9 orang dan komisi III juga 9 orang, namun kemarena ada Fraksi yang mengusulkan di komisi diisi 10 orang, ini kan menyalahi aturan.  Dari pembentukan AKD ini yang masuk di komisi III dari fraksi Golkar tapi kawan kawan dari Fraksi AKN masuk di posisi Komisi I tapi Fraksi AKN tetap memperjuangkan tetap masuk di Komisi II, Saya kurang tau apa yang akan disampaikan pada saat pembahasan. Tapi yang jelas kita masih tunggu, kami ketua DPRD masih terbangun komunikasi masing-masing Fraksi," kata Mahdi.

Pembentukan AKD ini lanjut Mahdi, secepatnya harus sudah terbentuk dan jika ada fraksi yang tidak hadir hingga tiga kali sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan menggunakan azas musyawarah mufakat maka akan dilakukan voting.

" Bulan ini pembentukan AKD sudah harus dilakukan, karena pekerjaan sudah menunggu. Mekanisem pengambilan keputusan di lembaga pertama menggunakan azas Musyawaraha mufakat, jika musyawarahmufakat dilakukan 1 kali, 2 kali, 3 kali tidak ada kesepakatan maka konsekunsinya dilakukan Voting. Sudah saya sampaikan kalau berbicara kourum, kita sudah kourum karena sudah ada anggota 18 orang, tinggal sekarang kita masih meberikan ruang kepada fraksi-fraksi, jangan sampai ada benturan-benturan karena apa pun bentuknya marwah DPRD harus kita jaga," pungkas Mahdi. [Julkifli Sembiring]