Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Lalai Bayar Pajak, Realisasi PBB 10 Desa di BS Masih Nol Persen

BENGKULU SELATAN, PB – Jatuh tempo pembayaran terakhir Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terakhir tanggal 30 September 2017. Namun realisasi pembayaran PBB di Kabupaten Bengkulu Selatan berdasarkan data yang masuk terakhir di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) per 9 September 2017 baru sebesar 54 persen dari target sebesar Rp 900 juta.

Dari pelaksanaan rapat koordinasi pencapaian PBB sektor perkotaan dan sektor pedesaan tahun pajak 2017 Kabupaten Bengkulu Selatan yang digelar di aula BPKAD, Senin (11/9/17), terungkap bahwa masih ada 10 desa realisasi pembayaran PBB yang masih nol persen. Selain itu juga terungkap bahwa masih ada kantor dan rumah dinas milik daerah yang belum melunasi PBB.

Adapaun 10 Desa yang realisasi PBB masih nol persen yakni Pino Baru dan Sukamaju Kecamatan Air Nipis. Padang Bindu, Penindaian dan Limus Kecamatan Kedurang Ilir. Desa Tanjung Alam dan Palak Siring Kecamatan Kedurang. Serta di Kecamatan Pino yakni Desa Padang Mumpo, Ganjuh dan Puding.

Namun berdasarkan laporan dari beberapa Camat, seperti Camat Air Nipis Hamdan dan Camat Pino Septi Afrida, bahwa beberapa Kepala Desa telah melunasi dan melakukan setoran PBB, namun belum dilaporkan ke BPKAD.

Fakta lainnya mengungkapkan bahwa masih banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang lebih sering disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang belum membayar pajak.

Sementara itu, Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud meminta kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa agar mengoptimalkan penagihan PBB.

“Kurang lebih masih tersisa 19 hari lagi. Ini harus dioptimalkan penagihan PBB. Masa masih ada desa yang Nol persen, artinya Kades, BPD dan Perangkat desa juga belum bayar PBB. Ini kan aneh. Untuk itu pola penagihan harus digiatkan lagi, berbagai kendala yang ada harus dicarikan solusinya. Karena sisi penerimaan ini sangat penting. Bagi PNS yang belum melunasi PBB, yang katanya tadi banyak lalai, saya minta petugas pajak atau BPKAD berkoordinasi dengan kepala OPD,” tegas Dirwan Mahmud.

Untuk mensiasati PNS yang malas bayar PBB, bupati meminta pada setiap awal tahun, seluruh PNS/ASN di Bengkulu Selatan mengumpulkan fotocopi bukti lunas PBB melalui OPD masing-masing.

Adapun beberapa kendala yang ditemukan di lapangan antara lain,wajib pajak berada tidak tinggal di tempat, tagihan dalam satu wilayah yang berbeda ada yang besar ada yang kecil sehingga menimbulkan kecemburuan, beberapa wajib pajak terbiasa membayar pajak di akhir tahun. (Apd)