Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Kemenko PMK Dukung Penuh Perlindungan Perempuan di Dunia Kerja

JAKARTA, PB - Audiensi yang diadakan di Gedung PMK pada Kamis (7/9/2017) dengan beberapa koalisi organisasi dengan nama Koalisi Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja, mendapat dukungan positif dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Menko PMK).

Koalisi yang terdiri dari Organisasi Karya Mitra, Perempuan Mahardika, Sahabat Perempuan, Sapu Lidi Jala PRT, dan LSM Rumpun Rumah Perempuan, mereka meminta agar Kemenko PMK bisa mengadopsi konvensi International Labour Organization (ILO).

“Tujuan kami ke sini adalah untuk meminta dukungan kepada Pemerintah, salah satunya dukungan dari Kemenko PMK untuk mendukung diadopsinya Konvensi ILO tentang mengakhiri kekerasan dan pelecehan kepada pekerja perempuan ataupun laki-laki di dalam dunia kerja,” kata Perwakilan dari Karya Mitra di awal rapat.

Pada audiensi tersebut, Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Sujatmiko, menyampaikan bahwa memang sampai saat ini masih banyak masalah mengenai pelecehan sexsual kepada pekerja wanita di Indonesia dan banyak korban yang belum berani melaporkan terkait yang pernah mereka alami.

“Hal ini mungkin diakibatkan mereka belum merasa mendapat jaminan terkait bagaimana hukuman tersebut karena UUD tenaga kerja yang belum komprehensif,” tegas Sujatmiko.

“Saya akan berusaha menggerakan kementerian-kementerian terkait untuk menindaklanjuti masalah ini dan mendukung konvensi ILO dan akan mengatur jadwal lagi untuk membahas masalah ini dengan kementerian-kementerian terkait,” lanjut Sujatmiko di akhir.

Perwakilan dari organisasi-organisasi tersebut di akhir acara juga menyampaikan harapan kepada pemerintah Indonesia yang khususnya menjadi leading sector, seperti Kementerian Tenaga Kerja dan tiga kementerian lainnya seperti Kementerian Luar Negeri, kementerian Perlindungan Anak dan Perempuan dan Kementerian Hukum dan HAM dapat mendukung konvensi ini dan Indonesia bisa mencari sekutu-sekutu Negara lain untuk bisa membantu berjalannya konvensi ini. [**]