Di tempat itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi kejadian pada kasus suap fee proyek yang melibatkan Ridwan beserta istrinya, Lily Martiani Maddari.
Kepolisian tampak melakukan penjagaan ketat. Empat tersangka itu hadir bersama sejumlah pejabat Pemda Provinsi Bengkulu yang menjadi saksi peristiwa itu.
Di luar rumah, warga dan keluarga tampak berkerumun. Dalam wajah mereka tampak rasa simpati atas apa yang menimpa suami-istri yang saat ini masih berstatus sebagai orang nomor satu di Provinsi Bengkulu itu.
Sebagaimana telah dilansir sebelumnya, Ridwan Mukti bersama istrinya ditangkap KPK pada 20 Juni 2017 dalam OTT KPK diduga menerima suap fee proyek jalan dari kontraktor Joni Irawan senilai Rp 1 miliar. [DM]