Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2018

JAKARTA, PB - Sebanyak 10 Kementerian Negara/Lembaga (K/L) mendapatkan alokasi anggaran terbesar dalam Rancanga Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang bersama Nita Keuangannya telah disampaikan Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna DPR RI, di Gedung Garuda MPR/DPD/DPR, Jakarta, Rabu (16/8) lalu.

Kesepuluh K/L yang mendapat anggaran tersebut itu adalah: 1. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Rp106,911 triliun; 2. Kementerian Pertahanan Rp105,727 triliun; 3. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Rp77,751 triliun; 4. Kementerian Agama Rp62,154 triliun; 5. Kementerian Kesehatan Rp59,097 triliun.

Selanjutnya,  6. Kementerian Perhubungan Rp48,187 triliun; 7. Kementerian Keuangan Rp45,682 triliun; 8. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) Rp 41,284 triliun; 9. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Rp40,092 triliun; dan 10. Kementerian Sosial Rp33,959 triliun.

Dalam Nota Keuangan itu disebutkan program yang akan dilakukan oleh ke-10 K/L dengan anggaran terbesar. Kementerian PUPR misalnya, program penyelenggaraan jalan dengan salah satu kegiatan prioritas, yaitu pelaksanaan preservasi dan peningkatan kapasitas jalan nasional dengan output antara lain pembangunan jalan sepanjang 856 km,  dan pembangunan jembatan sepanjang 8.761 meter.

Selain itu dalam program pengembangan perumahan, Kementerian PUPR akan  melakukan peningkatan kualitas rumah swadaya sebanyak 174.000 unit.

Adapun Kementerian Pertahanan akan melakukan penggantian sebanyak 50 unit kendaraan tempur, dan pengaan 10 unit KRI, KAL, Alpung, dan Ranpur/Rantis Matra Laut.

Anggaran Polri di antaranya akan digunakan untuk pembinaan pelayanan fungsi oleh 120.000 personel Sabhara untuk pengamanan aksi unjuk rasa, pembangunan dan rehabilitasi 3.500 unit perumahan dinas, dan penyelesaian 75 persen tindak pidana narkoba.

Kementerian Agama akan menggunakan anggarannya di anataranya untuk 3,2 juta Bantuan Operasional Sekolah (BOS) siswa Madrasah Tsnawiyah (MTs). Adapun Kementerian Kesehatan akan melaksanakan program penyediaan makanan tambahan untuk 517.000 ibu hamil kurang energi kronis (KEK), pelaksanaan 7.500.000 tes HIV, dan Penguatan Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk 92 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Kementerian Perhubungan akan melakukan pengadaan 200 unit bus BRT, pembangunan 15 bandara baru, penyelenggaraan 105 trayek angkutan laut perintis, dan pembangunan prasarana perkeretaapian sepanjang 639 km.

Kemenristekdikti akan menyediakan 369.961 beasiswa bidikmisi bagi mahasiswa, dan pendirian 12 politeknik dan program studi khusus untuk kebutuhan industri.

Program Kemendikbud antara lain, penyediaan 10,4 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa SD, penyediaan layanan kursus dan pelatihan kewirausahaan bagi 45.000 angkatan kerja muda, dan sertifikasi 15.000 orang guru vokasi.

Kementerian Sosial akan melaksanakan rehabilitasi dan perlindungan sosial bagi 28.316 penyandang disabilitas, pemberian bantuan tunai bersyarat dalam bentuk Program Keluarga Harapan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan pemberian voucher bantuan pangan non tunai bagi 10 juta KPM. [AM]