Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD BU Minta Raperda Pembubaran Arma Niaga Dikaji Ulang

BENGKULU UTARA, PB - Bertempat di lantai II Gedung DPRD BU, telah diadakan Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara (BU), Sabtu (15/4), dengan agenda penyampaian kata akhir Fraksi tentang Empat Raperda yang diajukan oleh eksekutif.

Satu dari Empat Raperda, yakni Raperda tentang pembubaran Arma Niaga, dewan minta untuk dikaji ulang.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE dan tujuh fraksi DPRD yang dibuka oleh pimpinan sidang, Wakil Ketua II DPRD BU, Parmin SIP. Dari paripurna ini diperoleh kata akhir tiga dari empat Raperda yang diajukan dinyatakan disetujui.

Tiga Raperda yang setujui tersebut adalah Perda Riparda 2017-2026, Perubahan Perda No 9 tahun 2016 tentang RPJMD, Raperda Perubahan atas Perda No 1 tahun 2012 tentang Pajak Daerah.

Sementara itu Suyanto mewakili fraksi Golkar menyampaikan agar pembubaran PD Arma Niaga perlu dikaji ulang dan mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk menjaga komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Untuk itu perlu adanya transparansi publik terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Laporan Realisai Anggaran (LRA), dan jangan hanya lip service (keramahan dimulut, red) belaka," kata Juru bicara fraksi golkar, Suyanto.

Selain persoalan pembubaran Arma Niaga, Suyanto mengangkat soal lambannya pelaksanaan paket proyek tahun ini. Dipenghujung kwartal pertama tahun 2017, kata dia, proses lelangnya saja belum lagi digelar.

"Kita tekankan, pemerintah daerah segera melaksanakan paket-paket proyek tahun ini, terutama yang menggunakan APBD. Sebab hingga pertengahan april belum ada satupun proyek yang mulai dilaksanakan," kata Suyanto.

Sebelumnya, Ketua DPRD BU Aliantor Harahap SE memang sudah mengatakan, soal pembubaran Arma Niaga pihaknya perlu berkordinasi terlebih dahulu dengan BPK RI. Sebab kata Ali, pihak BPK yang menyarankan pembuabaran BUMD tersebut.

"Kita masih butuh waktu, antara lain berkordinasi terlebih dahulu dengan BPK, karena BPK lah yang mengaudit dan menyarankan pembuabaran Arma Niaga," katanya. (ndr/adv)