Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Jabat 11 Hari Langsung Dicopot, Plt Sekda BS Akui Mutasi Ada Kekeliruan

16106284_1321653354566849_607805173_o

BENGKULU SELATAN, PB - Setelah melakukan pengukuhan, mutasi, promosi dan rotasi eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) pada Kamis (5/1/2017) lalu, hari ini (Senin, 16/1/2017) Pemda BS kembali melaksanakan pengukuhan, mutasi, rotasi dan promosi 162 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemda BS.

Proses pengukuhan, mutasi, rotasi dan promosi ini tak terlepas dari penyesuaian dengan perubahan nomenklatur Organisasi Pemerintahan Daerah. Mutasi kali ini juga digelar untuk melakukan revisi terhadap beberapa kekeliruan pada mutasi yang digelar pada 5 Januari 2017 lalu.

Sisi lain pada mutasi kali ini yakni ada diantara pejabat eselon III yang baru dilantik dan dipromosikan pada 5 Januari 2017 lalu, pada mutasi yang digelar di Repataloka ini, pejabat tersebut kembali dinonjobkan. Artinya, baru sebelas hari menjabat sebagai pejabat eselon III, pejabat tersebut kembali dinonjobkan menjadi staf.

Terang saja hal tersebut menimbulkan keanehan dan pertanyaan dari berbagai pihak. Adalah salah satu pejabat yang berinisial Ha, yang pada mutasi 5 Januari 2017 dipromosikan menjadi Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi Dinas Penanaman Modal & PSTP Kabupaten Bengkulu Selatan dari jabatan sebelumnya sebagai Kasubag di DPPKAD.

Anehnya, meskipun baru menjabat sebelas hari, nama Ha kembali masuk dalam daftar mutasi. Namun nasibnya tak seberuntung pada mutasi periode 5 Januari.

Kali ini Ha dinonjobkan sebagai staf di BPKAD. Sedangkan posisi Kabid Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal dan Sistem Informasi Dinas Penanaman Modal & PSTP digantikan oleh Hendra Gunawan yang sebelumnya menjabat Kabid Pengelolaan, Layanan, dan Pelestarian Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Menanggapi hal tersebut, Plt Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Darmin tidak menampik hal tersebut. Menurutnya, hal itu terjadi lantaran adanya kekeliruan pada pelaksanaan mutasi 5 Januari 2017 lalu.

Namun ketika ditanya awak media terkait apa kesalahan yang terjadi, Darmin tidak mau berkomentar dan hanya senyum simpul sambil tertawa kecil.

"Kalau itu, memang ada terjadi kesalahan," singkat Darmin didampingi Kepala BKD Bengkulu Selatan Minarman. "Kan di setiap penghujung SK itu disebutkan, jika ada kesalahan dan kekeliruan akan diperbaiki," kilah Minarman. (Apd)