Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Kota Menggali Liang Kuburnya Sendiri

Paripurna 1Oleh: Revolusionanda*

TUJUH dari sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu akhirnya menyatakan sikap penolakan terhadap upaya Pemerintah Kota Bengkulu untuk meminjam anggaran Rp 250 miliar ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Selasa (27/12/2016).

Baca juga : Membiarkan Pembangunan Mandeg

Diantaranya adalah  Fraksi Partai NasDem, Gerindra, PKS, Hanura, Demokrat, Golkar dan Kebangkitan Bintang Perjuangan. Sementara Fraksi PPP dengan alasan ketiadaan tandatangan ketuanya tak menyampaikan pandangan. Hanya Fraksi PAN yang menerima.

Menurut saya, tidak ada argumentasi yang kuat yang mendukung penolakan anggota dewan terhormat itu. Bahkan alasan bahwa pinjaman itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah jelas bertolak belakang dengan keterangan Kementerian Keuangan yang telah mengkajinya secara hukum.

Apakah para wakil rakyat di tujuh Fraksi DPRD Kota Bengkulu berbohong dengan argumentasi-argumentasinya atau Kementerian Keuangan yang salah melakukan kajian? Media massa bisa membuktikan hal ini lebih jauh. Tapi yang pasti, pihak PT SMI sendiri telah memastikan bahwa pengucuran utang itu sama sekali tidak memiliki masalah hukum selama DPRD Kota Bengkulu memberikan persetujuan.

Masalah ini menjadi menarik bila mendengar argumentasi dewan yang mengatakan bahwa pinjaman ini mereka tolak dengan alasan bahwa Walikota Helmi Hasan telah mendekati masa akhir jabatan pada tahun 2018 mendatang. Seakan mereka ingin mengatakan bahwa utang itu adalah untuk pribadi Walikota Helmi Hasan, bukan untuk pembangunan infrastruktur sehingga APBD tahun 2018 dan selanjutnya tak bisa digunakan untuk mengangsur utang tersebut.

Bukankah dari presiden ke presiden di Republik Indonesia ini pun berhutang untuk membangun berbagai kebutuhan rakyat Indonesia? Bahkan hingga Maret 2016 telah mencapai Rp 3.263,52 triliun. Dan utang itu selalu diwariskan, sejak era Soekarno, hingga Joko Widodo.

Kemudian menjadi lucu ketika argumentasi penolakan itu diseret ke ranah politik jelang Pemilihan Walikota (Pilwakot) tahun 2018 mendatang. Lucu, karena bukankah secara politik para wakil rakyat tersebut juga harusnya memiliki prestasi yang membanggakan dalam membangun Kota Bengkulu bila berniat mempromosikan diri untuk ikut dalam kontestasi Pilwakot 2018?

Sebab, bila pada tahun 2017 dan 2018 masih ada jalan kota yang rusak, masih ada banjir akibat banyak drainase yang tersumbat, masih banyak trotoar yang jelek, singkatnya, masih banyak infrastruktur yang belum beres, bukankah para anggota dewan itu sendiri yang akan terhina dihadapan pemilih mereka?

Agaknya para wakil rakyat itu tidak belajar dari para pendahulunya pada periode 2009-2014 dimana hanya segelintir yang dipilih kembali untuk duduk pada periode 2014-2019. Sikap para dewan ini terang sekali pasti membuat kejenuhan rakyat akan partai politik kian memuncak dan kepercayaan terhadap wakil-wakilnya di parlemen semakin menurun.

Apalagi trend pemilih di Kota Bengkulu masih cukup rasional. Warga Kota Bengkulu tentu mencatat sikap dewan ini sebagai sikap yang membelakangi keinginan mereka, kalau tidak bisa dikatakan memusuhi apa yang diinginkan rakyat. Kalau dewan tetap tidak mengubah sikapnya, itu tak ubahnya mereka menggali liang kubur sendiri untuk karirnya.

*Warga Kota Bengkulu, tinggal di Kelurahan Anggut Bawah