Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Edarkan Uang Palsu, Pelajar SMA Diamankan

penangkapan-pengedar-uang-palsuBENGKULU SELATAN, PB - Dua orang pengedar uang palsu (Upal) yaitu Ri (16) status Pelajar SLTA warga Manna serta DE (18) warga Manna, telah diamankan Satuan Sabara Polres Bengkulu Selatan pada hari Sabtu malam (12/11/2016) sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu, pelaku Ri melancarkan aksi di warung Depan SMAN 5 Bengkulu Selatan.

Kornologis kejadian, pada hari Sabtu sekira pukul 20.30 WIB, Ri melakukan aksi untuk mengelabui pemilik warung dengan dalih membeli sebotol minuman soda kaleng, namun saat pelaku memberikan uang tersebut kepada pemilik warung, pemilik warung ini menaruh curiga sebab uang yang dia gunakan tidak sama seperti uang asli. Adanya temuan tersebut pihak warung langsung melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Sabhara Polres Bengkulu Selatan saat itu sedang melakukan patroli via handphone.

Mengetahui hal itu pihak Sabhara lansung Ke TKP untuk melakukan penangkapan kepada Ri saat itu sudah diamankan pemilik warung tersebut. Setelah diselidiki ternyata Ri mendapatkan uang palsu ini dari temanya DE. Tidak tinggal diam anggota Sabara lansung melakukan penangkapan De dirumah orang tuanya di Kecamatan Kota Manna.

Menurut pengakuan DE, dirinya melakukan percetakan uang palsu tersebut sejak tahun 2015, percetakan ini dilakukan setiap hari Sabtu dari pecahan Rp.50.000 sampai Rp.100.000 dengan jumlah Rp.200.000. Kemudian uang tersebut dibelanjakan pada malam harinya. Setelah diusut uang tersebut bukan hanya Ri yang telah mengedarkanya namun ditetapkan nama nama dari hasil investigasi DE yaitu Do dan Ja.

Dari hasil penangkapan itu didapatkanlah Barang Bukti (BB) yaitu satu unit Printer merk Cannon MP287 untuk mencetak uang palsu pecahan Rp. 50.000 sebanyak 4 lembar dan pecahan Rp.100.000 satu lembar. Kapolres Bengkulu Selatan AKPBP Ordiva Sik melalui Kasat Sabhara Iptu Sabrozi modus yang digunakan DE adalah dengan meng-copy uang kertas pecahan Rp. 50.000 dan Rp. 100.000 asli pada kertas Hvs 70 gr. Kemudian, uang dipotong sesuai ukuran dan ditempelkan secara timbal balik menggunakan lem.

"Uang tersebutlah yang dibelanjakanya tadi malam. Saat ini pihak Polres masih melakukan pencarian terhadap tersangka lainnya sesuai dengan keterangan DE," papar Subrozi. [Apd]