Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Catat, Sertifikasi Tanah Gratis Mulai 2017

kakek-ini-menangis-dapat-sertifikat-tanah-gratis-lpjs7erayyJAKARTA, PB — Setelah Presiden Joko Widodo menargetkan percepatan penyelesaian sertifikasi tanah, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun mengeluarkan program sertifikasi tanah gratis pada tahun 2017.

Lewat program tersebut dipastikan masyarakat tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun guna menyertifikasi tanah milik mereka. BPN diminta untuk menaikkan target sertifikasi tanah dari 1 juta menjadi 5 juta. Baca juga: 2017, Presiden Jokowi Minta BPN Selesaikan 5 Juta Sertifikat

"Untuk biayanya semua ditanggung oleh pemerintah, artinya gratis buat masyarakat, tetapi negara yang menanggungnya," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN M Noor Marzuki, dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (17/11/2016).

Kendati demikian, Noor mengakui bahwa dana di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 hanya cukup untuk sertifikasi dua juta bidang tanah atau sekitar Rp 700 miliar. Sementara itu, total kebutuhan untuk lima juta bidang tanah adalah sebanyak Rp 2 triliun.

"Untuk tiga juta sisanya didapat dari APBD, tanggung jawab sosial perusahaan-perusahaan besar, dan juga memobilisasi perbankan yang memang memiliki kepentingan terkait sertifikasi tanah tersebut," tambah Noor seperti dilansir Kompas.

Pemerintah Daerah diminta menyisihkan dana untuk mendukung proses percepatan sertifikasi tersebut. Diantara daerah yang telah berkomitmen yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menganggarkan dana sertifikasi melalui APBD dan Pemerintah Kota Surabaya yang menggandeng perusahaan swasta untuk melakukan program tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR).

Setelah bekerja sama dengan Pemda, nantinya Kementerian ATR/BPN akan berbicara dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi agar anggaran untuk desa bisa dialokasikan untuk sertifikasi tanah di daerah.

Pemerintah mendorong proses sertifikasi tersebut dalam rangka mendukung program keuangan inklusif untuk menekan angka kemiskinan. Diharapkan kedepannya akses masyarakat terhadap modal perbankan semakin mudah dan lancar pasca program sertifikasi tanah. (Yn)