Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Birokrasi Segera Dirombak

pengesahan-perda-susunan-organisasi-pemkab-rlREJANG LEBONG, PB - Setelah melalui proses pembahasan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rejang Lebong Selasa (25/10/2016) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dengan disahkannya Perda tersebut, Bupati memiliki kewenangan untuk merubah susunan organisasinya berdasarkan aturan terbaru. Sejumlah pejabat SKPD harus mempersiapkan diri untuk menempati posisi baru atau melebur dalam satuan dinas lainnya.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Yurizal dan didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Rejang Lebong Surya. Bupati Bupati Ahmad Hijazi dan Wakil Bupati Iqbal Bastari, unsur FKPD, organisasi perempuan serta SKPD Rejang Lebong hadir dalam paripurna ini.

Dalam paripurna yang sempat molor diadakan ini diawali dengan penyampaian hasil pembahasan 18 anggota Pansus terhadap Raperda tersebut oleh Ketua Pansus Rudi H Nasution. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum sembilan fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong. Lalu ditutup dengan penandatangan berita acara pengesahan Perda.

Fraksi Golkar meminta agar eksekutif dapat mempertahankan nama SKPD Dinas Pendidikan menjadi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sesuai dengan Raperda yang diusulkan serta mempertahankan nama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian agar tidak dirubah menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika saja.

"Fraksi Golkar meminta agar nama dinas itu tetap sama dengan yang diajukan sebelumnya tidak dilakukan perubahan. Misal Dinas Pendidikan, harusnya tetap menjadi Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga sesuai dengan usulan. Jangan kemudian pemuda dan olahraganya dihilangkan, selanjutnya nama Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian itu juga jangan dirubah hanya menjadi Dinas Komunikasi dan Informatika saja. Karena statistik dan persandian sangatlah penting bagi pemerintah daerah," kata Ketua Fraksi Golkar Wahono.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya M. Ali juga menyampaikan permintaannya kepada Bupati Rejang Lebong agar nantinya dalam penerapan Perda itu dapat menempatkan orang yang benar-benar dianggap mampu dan sesuai dengan disiplin ilmunya, profesional dan proporsional di SKPD yang baru dibentuk.

"Sehingga pelayanan dapat berjalan dengan baik kepada masyarakat," ujar Ali.

Kendati banyak catatan dari masing-masing Fraksi, namun dari 9 Fraksi yang ada di DPRD Rejang Lebong tak satupun yang menolak Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Rejang Lebong untuk disahkan menjadi Perda. [Ifan]