Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

SK Guru Bantu Dipersoalkan

002044600_1455085429-20160210-Ribuan-guru-honorer-berunjuk-rasa-didepan-Istana-Presiden-Fanani-7BENGKULU TENGAH, PB -Sejumlah Guru Bantu Daerah (GBD) mengkhawatirkan tak berfungsinya Surat Keputusan (SK) mereka dalam pengusulan tunjangan sertifikasi, lantaran SK yang mereka nantinya akan ditandatangani kepala dinas bukan bupati. Padahal menurut mereka tunjangan sertifikasi tidak bisa diajukan bila SK hanya dibubuhi tanda tangan kepala dinas.

"Kami was-was SK yang baru nanti tidak bisa mengusulkan sertifikasi karena syarat mendapatkan tunjangan sertifikasi harus berdasar SK bupati bukan kepala dinas," ungkap Sebenar Hati, perwakilan GBD kepada pedomanbengkulu.com, Senin (29/8) di kantor bupati di Desa Ujung Karang.

Menurut Sebenar mengacu peraturan menteri mereka dapat menerima tunjangan sertifikasi bila memenuhi salah satu syarat. Diantaranya mengantongi rekomendasi bupati melalui surat tugas. Namun bila hanya diteken kepala dinas maka tidak bisa mendapatkan sertifikasi.

Padahal, sambungnya salah satu cara memperbaiki kesejahteraan guru yakni melalui dana sertifikasi. "Ini saja kami sudah terlambat pembayaran 6 bulan, mau dijadikan guru kontrak apa masih bisa mengajukan tunjangan sertifikasi," tanya Sebenar Hati.

Terkait hal ini Sekda Benteng Muzakkir Hamidi menyampaikan tak mmepersoalkan tuntutan GBD karena hak mereka untuk menyampaikan segala sesuatu yang berkenaan haknya. Sejauh hal tersebut dilakukan secara benar dan sesuai prosedur.

"Silahkan saja mereka menyampaikan haknya bila hal itu sesuai prosedur. Gak apa apa," kata hamidi.

Ia menegaskan bila GBD selanjutnya akan diberi SK Guru Kontrak. Terkait SK kepala dinas dia mengungkapkankan bahwasanya kepala dinas adalah perpanjangan tangan bupati, yang artinya SK tersebut juga ditandatangani bupati.

"Tak ada masalah karena kepala dinas adalah perpanjangan tangan bupati jadi tandatangannya juga tandatangan bupati. Tidak ada yang berubah cuma mereka diganti jadi guru kontrak," tambah dia.

Dibenteng ada 89 GBD yang tersebar di beberapa kecamatan. Tiap bulannya menerima honor Rp 750 ribu. (Dedy Irawan)