Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pekerja Media di Bengkulu Sepakat Berserikat

Serikat PersBENGKULU, PB - Sebanyak 15 pekerja media di Provinsi Bengkulu bersepakat untuk membentuk serikat pekerja media. Kesepakatan ini merupakan salah satu hasil dari Training on Organizing the Unorganized bertemakan "Pekerja Media Bersatu, Bersepakatlah" yang diselenggarakan oleh AJI dan FNV di Hotel Santika Bengkulu, 20 - 21 Agustus 2016.

"AJI Ajak Pekerja Media Bengkulu Berserikat"

"Kami memandang perlu dan penting, serta bersepakata dan berkomitmen untuk membentuk serikat pekerja media di Bengkulu," kata Ketua tim formatur serikat pekerja media Bengkulu, H. Christopher, di Bengkulu, Minggu (21/8/2016).

Serikat pekerja media dibentuk untuk memperjuangkan, membela dan melindungi hak-hak dan kepentingan para pekerja media. Serikat ini dibentuk tidak hanya untuk mewadahi jurnalis, tetapi semua pekerja media seperti pekerja di bidang periklanan, percetakan, sirkulasi, teknologi informasi dan lainnya di perusahaan media.

"Kamis (1/9), kami akan bertemu untuk membahas lebih lanjut. Kami juga akan ajak teman-teman pekerja media lainnya untuk hadir dan terlibat," tambah Christopher.

Training yang difasilitasi oleh Firmansyah ini menghadiri 4 narasumber. Yakni, Sasmito dari Forum Serikat Pekerja Media Independen, Yudie Thirzano dari Bidang Serikat Pekerja AJI Indonesia, Dedi Zulmi dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bengkulu/Dewan Pengupahan Bengkulu, dan Firnandes Maurisya dari LBH Respublica/Pengacara Publik Perburuhan. Training diikuti pekerja media di Provinsi Bengkulu, Lampung, Palembang dan Jambi.

Dalam training terungkap sedikitnya 15 masalah pekerja media. Meliputi kerja ganda, tidak ada jaminan sosial, tidak ada jaminan kesehatan, upah/gaji belum layak, upah/gaji telat dibayar, jam kerja tidak berbatas, tanpa kontrak kerja, kerja di luar daerah tidak didukung dana, tidak ada jaminan keselamatan, tidak ada asuransi, intervensi penguasa, tidak ada perlindungan hukum, tidak ada fasilitas peningkatan kapasitas, hak cuti tidak diberikan dan tidak ada perlindungan hukum.

"Minimnya dorongan pemerintah untuk mengedukasi para pekerja media untuk membentuk serikat pekerja media dan persepsi kurang tepat dari pemilik media juga terungkap sebagai dua hambatan utama sehingga belum adanya serikat pekerja media di Bengkulu dan daerah lainnya. Dua hambatan ini penting untuk menjadi perhatian pemerintah, khususnya," Ketua AJI Bengkulu Dedek Hendry. [IC]