Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Ini Risiko Membeli Obat di Online Shop

obat ilegalJAKARTA, PB - Direktorat Pengawasan Distribusi Produk Terapetik dan PKRT BPOM meminta masyarakat untuk waspada saat berbelanja secara online. Pasalnya, ada kemungkinan obat yang dijual di online shop tersebut ilegal atau palsu.


Ada tiga alasan yang dilansir oleh BPOM terkait kemungkinan ini. Pertama, pihak yang menjual obat tidak diketahui secara pasti alamat atau tempatnya (bukan seperti sarana resmi, dimana identitas sarana tercantum dengan jelas pada Izin Sarana).


Kedua, obat berasal dari sumber yang tidak jelas, sehingga keamanannya tidak diketahui secara pasti. Dan terakhir, dengan berbelanja di toko online maka tidak ada jaminan jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.


Selain itu, bila membeli obat secara daring, pasien juga tidak memperoleh informasi lengkap tentang obat. Misalnya terkait dengan cara pakai, dosis obat, termasuk efek samping yang mungkin timbul.


Lantas bagaimana cara mengenali obat yang aman? Setidaknya ada 4 cara untuk mengetahui hal tersebut. Pertama, obat diproduksi oleh Industri Farmasi yang resmi (alamat sarana jelas). Dua, mempunyai Nomor Izin Edar, Expired Date, Nomor Bets dan identitas produk lainnya.


Ketiga, digunakan sesuai aturan yang tercantum dalam kemasan obat atau sesuai petunjuk tenaga kesehatan. Keempat, diperoleh dari sarana resmi yaitu Apotek, Toko Obat Berizin, Rumah Sakit/Puskesmas, sehingga pasien dapat berkonsultasi jika terjadi efek yang tidak diinginkan.


Himbauan serupa juga sempat disampaikan oleh Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi. Menurutnya, 80 persen penjual obat di dunia maya merupakan akun palsu. Karena itu pula, ia minta agar portal-portal penjual obat di internet itu untuk ditutup.

"Portal-portal penjualan obat online yang harus ditutup termasuk vaksin dijual online, itu sudah enggak bener," ujar Tulus. [GP]