Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Mutasi Amburadul, DPRD Bengkulu Selatan Bakal Panggil BKD

SupinKetuaKomisiIDPRD BS 1BENGKULU SELATAN, PB - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan berencana akan memanggil Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) terkait dengan mutasi yang digelar Pemkab Bengkulu Selatan akhir-akhir ini yang banyak mendapat sorotan publik, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Baca juga:

Mutasi tersebut dinilai amburadul alias kacau, lantaran banyak ditemukan kesalahan dalam penempatan pejabat yang berujung ke pemabatalan SK Nizwardin yang dibatalkan menjadi Staff ahli, Sepuan Yunir yang batal menjadi Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Iwan Darmawan yang dimutasikan dari Kabid Diklus di Dinas Dikpora menjadi staf, SKnya pun dibatalkan dan dikembalikan ke posisi semula sebagai Kabid Diklus.

Hal itu belum lagi ditambah mutasi guru dan kepala sekolah beberapa waktu lalu masih meninggalkan berbagai masalah karena dianggap banyak Kepala Sekolah yang diangkat tetapi belum memenuhi syarat.

Terkait permasalahan tersebut Komisi I DPRD Bengkulu Selatan akan memanggil BKD. Sebagaimana diungkapkan Ketua Komisi I Supin. Menurutnya, banyak pemanggilan tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan dengan BKD atas banyaknya kesalahan yang berujung pembatalan SK.

"Jika ini dibiarkan berlarut-larut dan setiap mutasi selalu ada kesalahan. Maka yang dirugikan itu Bupati danWakil Bupati. Jangan sampai ada isu negatif yang menjatuhkan integritas Bupati dan Wakil Bupati di mata masyarakat. Kalau mutasinya amburadul, yang buruk di mata masyarakat itu Bupatinya. Harapan kita kesalahan ini jangan sampa terulang lagi. Untuk itu makanya akan kita panggil BKD," terang Supin.

Sementara itu aktivis Mahasiswa yang juga Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkulu Selatan Mafahir mengingatkan Bupati untuk profesional dalam melakukan mutasi ke depannya. Mafahir menilai, jika setiap kali mutasi bermasalah dan ada kesalahan, maka akan berdampak terhadap image dan citra Bupati.

"Saya pikir Bupati paham aturan, mana aturan yang benar. Kita semua maklum dan paham, yang namanya balas budi dan balas dendam itu pasti ada. Namun, seharusnya tetap dilakukan secara profesional. Apalagi pernah saya baca, waktu mutasi yang pertama yakni sekretaris Koperindag menjadi staf ahli dulu Bupati bilang hanya coba-coba. Kok mutasi coba-coba, mutasi ini bukan bahan percobaan," kritik Mafahir.

Kedepannya, lanjut Mafahir, masyarakat berharap proses mutasi bisa dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Mafahir mengingatkan supaya mutasi kedepannya bisa lebih baik lagi sesuai dengan program Dirwan-Gusnan yang digaung-gaungkan pada masa kampanye dulu. "Jangan sampai citra atau image Bupati jatuh di mata masyarakat gara-gara proses mutasi yang sering terjadi kesalahan," demikian Mafahir. (Apdian Utama)