Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Upaya PDAM Tindak Pencemar Air Diapresiasi

[caption id="attachment_15889" align="alignleft" width="300"]Salah seorang pelanggan PDAM Tirta Dharma di Jalan Fatmawati No 41 Kelurahan Penurunan mengeluhkan keruhnya air yang didistribusikan PDAM ke rumahnya. Salah seorang pelanggan PDAM Tirta Dharma di Jalan Fatmawati No 41 Kelurahan Penurunan mengeluhkan keruhnya air yang didistribusikan PDAM ke rumahnya. Foto diambil tanggal 2 Maret 2016.[/caption]

BENGKULU, PB - Menginjak usia ke-297, Kota Bengkulu masih memiliki pekerjaan yang belum terselesaikan. Salah satunya adalah mengenai pencemaran air yang didistribusikan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kota Bengkulu kepada sekira 12 ribu pelanggan mereka.

Baca juga : Pencemaran Sungai Bangkahulu, Berharap Pada Gubernur Baru

Pada awal bulan Februari 2016 silam, PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu merilis kian memprihatinkannya tingkat pencemaran yang terjadi di Sungai Bangkahulu yang menjadi sumber air perusahaan milik Pemerintah Kota tersebut pada tingkat 5000 nephelometric turbidity units (NTU).

Padahal, air dikategorikan bersih bila berkadar 25 NTU dan air yang aman untuk diminum berkadar 5 NTU. Air keruh itu membuat PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu harus menjernihkan air Sungai Bangkahulu dengan tawas sehingga bisa didistribusikan kepada pelanggan yang tersebar di Kecamatan Muara Bangkahulu, Teluk Segara dan Sungai Serut.

"Kita tidak menutup mata air bersih kita bermasalah hari ini. Tetapi langkah-langkah yang ditempuh pemerintah terus diambil melalui PDAM. Pihak PDAM kita sudah melaporkan itu kepada Kementerian terkait. Harapan kita sesegera mungkin ada jalan keluar dari masalah ini," kata Wali Kota Helmi Hasan kepada jurnalis, baru-baru ini.

Sambil memelihara ekspektasi terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, namun Helmi tetap meminta agar PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu tetap terus meningkatkan pelayanan kepada warga Kota Bengkulu yang membutuhkan air bersih.

Baca juga : Dibekali Tiga Pompa Baru, PDAM Janji Tingkatkan Pelayanan

"Tugas kami adalah terus memastikan agar pelanggan tetap mendapatkan air dan pelayanannya semakin hari semakin baik. Apalagi kantornya sekarang sudah nyaman. Nanti dalam rangka HUT Kota ini kantornya akan kita tinjau langsung. Kantor ini harus melayani semua pelanggan tanpa terkecuali," tegasnya.

Senada disampaikan Ketua DPRD Kota Bengkulu, Erna Sari Dewi. Politisi Partai Nasdem ini menyadari kesulitan PDAM Tirta Dharma pada waktu-waktu terdahulu adalah utang perusahaan sebesar Rp 112 miliar. Namun saat ini, utang ini telah diputihkan.

Baca juga : Rp 112 Miliar Utang PDAM Kota Bengkulu Dihapus

"Utang terdiri dari Rp 102 miliar utang pokok dan Rp 10 miliar pajak. Utang ini secara resmi sudah dihapuskan dengan menjadikannya sebagai dana hibah non cash. Sehingga utang itu tidak diakui lagi," kata Erna.

Erna mengutarakan, Pemerintah Kota bersyukur dengan pemutihan utang ini. Ke depan, ia berharap, berbagai persoalan yang menempa perusahaan milik Pemerintah Kota tersebut perlahan-lahan dapat diselesaikan oleh pihak direksi.

"Selama ini masalah utang cukup menganggu konsentrasi PDAM Tirta Dharma dalam mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan dihapuskannya utang ini, masalah-masalah seperti air mati dan keruh harusnya bisa teratasi. Kami akan selalu mengawasi ini," demikian Erna. [RN]