Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Proaktif Realisasikan 1000 Rumah untuk Tunawisma PNS

Seribu Rumah Pemkot (3)MEDAN, PB - Setelah mendapatkan alokasi 1000 rumah bersubsidi untuk PNS Pemerintah Kota Bengkulu dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR). Pemerintah Kota Bengkulu semakin proaktif untuk segera merealisasikan rumah untuk PNS tersebut.

Baca : 1000 Rumah Subsidi untuk Rakyat

Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah melakukan kunjungan kerja ke Pemprov Sumatera Utara untuk mendalami proses pembangunan rumah PNS bersubsidi yang telah lebih dulu dilakukan di Kota Medan.

"Kunjungan ini dimotori oleh Asisten I Pemkot Pak Hilman Fuadi, dan Plt Kadis PU Kota Safriandi, dan turut mendampingi Kabid Cipta Karya, Kabag Hukum, serta Kepala Kantor Penguhubung Kota Bengkulu. Kita akan pelajari program ini lebih dulu di sini," ujar Kabag Humas Pemkot Bengkulu Salahuddin Yahya, Kamis (03/03/2016) di Medan.

Sikap proaktif yang dilakukan oleh Pemkot Bengkulu, lanjutnya, direspon positif oleh Pemprov Sumatera Utara, delegasi dari Pemkot Bengkulu diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga, Asisten II Pemprov Sumut, Ketua dan anggota DPD REI Sumut, Plh Karo Tata Ruang dan Pemukiman Provinsi Sumut.

Baca : Perumahan Rakyat Bisa Dibayar Pakai Dana Samisake

Dalam kunjungan itu, Salahuddin Yahya mengungkapkan, Pemerintah Kota Bengkulu saat ini tengah mempersiapkan semua tahapan agar pelaksanaan gerakan 1000 rumah untuk PNS Kota Bengkulu dapat dilaksanakan sesuai prosedur agar program ini dapat berjalan dengan lancar. “Semoga gerakan 1000 rumah untuk PNS Kota Bengkulu nantinya berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran,” ujarnya.

Untuk diketahui, dari data yang berhasil dihimpun Tim Humas Pemkot Bengkulu, uang muka untuk perumahan subsidi PNS ini berkisar 1-10 persen, dan akan ada bantuan dari Bappeda senilai Rp 4 juta, dana reguler dari Bappeda Rp 1,6 juta serta dana bantuan dari Kementerian PUPR senilai Rp 3 juta. [rudra/rls/bis]