Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

KAMMI: Banyak Pohon Tersakiti

DSC09729BENGKULU, PB - Upaya pemerintah daerah untuk mempercantik wajah kota dengan memasang lampu hias dipohon-pohon mendapat tanggapan berbeda dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Bengkulu (KAMMI) Bengkulu. Mereka menuntut pemerintah untuk menurunkan lampu hias dan mencabut paku-paku yang tertancap di pohon-pohon tersebut.

Baca juga: HUT Kota Bengkulu Gotong-royong Bersihkan Pantai dan Raih Udara Terbaik Nasional, Kota Bengkulu Diganjar Rp 60 Miliar

"Banyaknya pohon yang disiksa dan 'diperkosa' dengan tameng keindahan Kota Bengkulu. Melilitkan lampu dengan cara memaku pohon adalah pelanggaran Undang-undang Nomor 32 thn 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata kordinator aksi Muhammad Sobri.

Sobri juga mencontohkan adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 15 thn 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD tersebut melarang pohon dijadikan alat kampanye. Hal tersebut disampaikan saat hearing di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu, Jum'at (11/3/2016) tadi.

Akibat dari proses tersebut, menurutnya, Pemerintah Kota Bengkulu telah menyiksa pohon disepanjang jalan dari area Pintu Batu sampai Pekan Sabtu Bandara. Pohon-pohon tersebut bisa mati berdiri karena paku-paku yang dapat merusak kambium pohon. Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut bisa jadi pohon tersebut akan menjadi kurus, kering dan berakibat mati berdiri.

"Ini bisa jadi bumerang bagi Pemerintah Kota Bengkulu, karena niatnya baik untuk keindahan di malam hari namun dilain sisi merusak pohon tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut Sobri menjelaskan, KAMMI yang bergerak dalam pelestarian alam mendesak kepala BLH Kota Bengkulu untuk segera mencabut paku dan lilitan kabel yang ada di pohon jalan Kota Bengkulu. KAMMI mendesak pemerintah untuk merawat pohon-pohon tersebut dan menanam kembali pohon yang telah mati berdiri di sepanjang jalan kota.

"Jika tidak ada tanggapan dari dinas terkait maka KAMMI akan membawa massa yang lebih besar lagi ke Kantor Wali Kota," ancam Sobri.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Badan BLH Kota Bengkulu Bintoro Djojo mengapresiasi tuntutan tersebut. "Terimaksih buat adik-adik dari KAMMI yang telah hearing dan telah ikut memperhatikan lingkungan kota. Pada intinya ada beberapa hal yang harus dibenahi, yakni pohon-pohon jangan dianiaya, jangan di paku, kalau mau keindahan ada cara yang lebih baik, masukan ini akan kami pertimbangkan," katanya.

Ia juga menampik masalah paku pohon menjadi faktor utama terhambatnya pertumbuhan pohon kota tersebut. Ia mengungkapkan bila pohon yang ada saat ini membutuhkan waktu untuk menanamnya, di jalur dua Kota Bengkulu terdapat beberapa jenis tanaman yaitu, pohon Mahoni, kelemahannya banyak parasit. Pohon Tanjung karena media kecil pertumbuhannya lambat.

"Pohon Asem dan pohon Hansana yang ditanam sepanjang jalan menuju bandara masih banyak kurang dan beberapa masih disangga tiang. Mudah mudahan kedepan masih dapat ditambah dengan pohon yang pertumbuhannya kuat dan tidak mudah patah," ungkap Bintoro.

Terkait hasil hearing tadi, karena penangan kindahan taman kota itu tanggung jawab dari dinas pertamanan maka BLH akan mengusahakan untuk membantu menyampaikan kepada dinas terkait dan diusahakan secepatnya mendapat respon. [Zefpron Saputra]