Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Pakta Integritas Belum Efektif

Iswandi RuslanBENGKULU, PB - Sebelum dilakukan pelantikan, pejabat Pemerintah Kota Bengkulu harus menandatangani pakta integritas. Komitmen ini berlangsung sejak Wali Kota Helmi Hasan dan Wakil Wali Kota Patriana Sosialinda resmi memimpin Kota Bengkulu pada tahun 2013 silam.

Baca juga : 1.117 Pejabat Teken Pakta Integritas dan Bengkulu Selatan Juga Berlakukan Pakta Integritas

Pakta integritas tersebut berbunyi komitmen untuk berperan aktif dalam mencegah dan menindak terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme. Pejabat juga diwajibkan untuk tidak menerima suap dan pemberian dalam bentuk apapun.

Selain itu, setiap pejabat Pemerintah Kota juga harus menjaga kerahasiaan negara, menghindari konflik kepentingan, memberikan teladan yang baik kepada bawahan, bersikap transparan, jujur, objektif dan akuntabel dalam menjalankan tugas.

Kemudian, para pejabat Pemerintah Kota untuk mendukung program Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Rakyat serta mensukseskan program Delapan Tekad Bengkuluku Bersih, Indah, Sejuk, Sehat, Aman, Religius, Kreatif dan Peduli.

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Iswandi Ruslan menilai komitmen untuk menjalankan pakta integritas di kalangan pejabat Pemerintah Kota Bengkulu harus dievaluasi. Menurut dia, aparatur di Pemerintah Kota tidak begitu konsisten melaksanakan pakta integritas tersebut.

Baca juga : Hasil Seleksi Terbuka Pejabat Pemkot Gugur

"Bisa kita lihat dari proses seleksi jabatan yang akhirnya dievaluasi oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Evaluasi itu mungkin tidak terjadi kalau memang orang yang merumuskannya ahli dalam mempertimbangkan segala kemungkinan yang akan terjadi. Akhirnya sampai sekarang hasil seleksi terbuka itu masih simpang siur," kata Iswandi.

Selain belum efektif, Iswandi melanjutkan, dewan juga sulit untuk mengukur keberhasilan kinerja para pejabat Pemerintah Kota. Pasalnya, sejumlah jabatan seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu tidak dijabat oleh pejabat definitif.

Baca juga : Pejabat Kota Dievaluasi

"Banyak sekali jabatan yang diemban oleh pelaksanatugas. Kewenangan mereka jadi terbatas. Mereka tidak luwes dalam mengambil kebijakan banyak program lambat untuk dieksekusi. Harusnya semua jabatan itu definitif," ujarnya.

Sayangnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, M Husni, belum memberikan jawaban atas permasalahan tersebut. Didatangi ke kantornya, Husni tidak berada di tempat. Dihubungi melalui telepon seluler, Husni tidak menjawab.

Untuk diketahui, Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan sedang melakukan telaah hukum terkait rekomendasi KASN atas pengelolaan mutasi dan seleksi terbuka di Pemerintah Kota Bengkulu. [RN]