Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Dewan Kota Minta Kas Daerah Dikembalikan ke BPD

Hearing DPRD Kota, DPPKA, BPD dan OJK 4 BENGKULU, PB - Sejumlah anggota DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing bersama Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Bengkulu, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bengkulu dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu, Rabu (10/2/2016).

Baca juga: Mengaku Tidak Tahu, Ketua Dewan Pertanyakan Pengalihan Bank dan Pindah Kas Daerah Diputuskan Wali Kota dan Wakilnya

Hearing ini diikuti oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Erna Sari Dewi, Ketua Komisi I Maghdaliansi, Wakil Ketua Komisi II Heri Ifzan, Ketua Komisi III Mardensi, Sekretaris Komisi III Rena Anggraini bersama dua anggota Komisi III lainnya masing-masing Reni Heryanti, Yani Setianingsih dan Muryadi.

"Selama ini ada kesan bahwa kinerja BPD Bengkulu kurang baik dari Pemerintah Kota. Makanya kami undang OJK dan BPD kesini untuk mengkonfirmasi mengenai keluhan-keluhan yang disampaikan oleh Pemerintah Kota yang telah memindahkan pengelolaan Kas Daerah Pemerintah Kota kepada pihak lain bukan BPD," kata Erna saat diwawancarai usai hearing.

Ia mengutarakan, sebenarnya Pemerintah Kota telah berkomitmen bersama seluruh pemerintah daerah lain se Provinsi Bengkulu untuk bersama-sama memajukan BPD. Menurutnya, sebagai salah satu pemegang saham di BPD, Pemerintah Kota harusnya konsisten dengan komitmen tersebut.

"Kami memberikan saran agar BPD tetap digunakan sebagai bank yang mengelola Kas Daerah Pemerintah Kota sebagai komitmen awal. Mari kita sama-sama membangun daerah ini dengan bank kita sendiri," ujarnya.

Sementara Kepala Sub Bagian pada OJK Provinsi Bengkulu, Asnawati, mengutarakan, sebagai ikon pembangunan sebuah daerah, bank daerah harus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah. Namun ia membenarkan bahwa sumber daya manusia bank daerah dan manajemen teknologinya harus dibenahi.

"BPD Bengkulu kualitasnya sudah lumayan baik. Yang paling penting adalah ketahanannya, kemampuan kompetisinya dan pengembangannya. Agar BPD mampu memiliki kompetensi, pemegang saham harus ikut serta mengembangkannya," ujar Asnawati.

Sementara Kepala DPPKA Kota Bengkulu, M Sofyan, mengatakan, seluruh saran dan masukan yang disampaikan oleh DPRD Kota Bengkulu dan OJK Provinsi Bengkulu telah ia inventarisasi untuk diteruskan kepada kepala daerah.

"Kami akan saling mengevaluasi diri. Pemerintah Kota akan mengevaluasi diri, BPD juga akan mengevaluasi diri. Yang pasti semua masukan itu akan kita sampaikan kepada kepala daerah. Karena yang punya kewenangan penuh untuk menentukan hal ini adalah pimpinan," demikian Sofyan. [RN/Bis]

Hearing DPRD Kota, DPPKA, BPD dan OJK 2 Hearing DPRD Kota, DPPKA, BPD dan OJK