Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Berjualan di Jalan, PKL Panorama Diimbau Masuk ke Pasar

Pertemuan Satpol PP dengan pedagang Pasar PanoramaBENGKULU, PB - Sejumlah pedagang Pasar Panorama mendatangi Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu. Menyikapi kedatangan para pedagang tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu yang baru dilantik, Jahin Liha Bustami, langsung memimpin rapat yang dihadiri oleh pihak-pihak terkait, Kamis (18/2/2016).

Baca juga: Benang Kusut Pasar Panorama dan Pagar Pasar Panorama, Pedagang Dilema

"Para pedagang yang berjualan di dalam pasar meminta kepada kami agar Jalan Kedondong dan Jalan Belimbing di Pasar Panorama itu bisa masuk ke dalam pasar. Kalau pun ingin berjualan di jalan, jam 7 sampai jam 8 harus habis. Tidak adil kalau pedagang tetap berjualan di jalan pada siang hari karena itu akan membuat pedagang di dalam pasar sepi," kata Jahin usai pertemuan.

Dalam tahap awal, Jahin menjelaskan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu akan melakukan pendataan terhadap para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Belimbing dan Jalan Kedondong.

Usai pendataan, Satpol PP akan berkoordinasi dengan kepala daerah untuk membentuk tim penertiban yang terdiri dari pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Distamber), serta Disperindag Kota Bengkulu.

"Disperindag tadi memastikan bahwa di dalam pasar ada cukup tempat yang bisa digunakan PKL untuk berjualan. Jadi bukan penggusuran. Hanya kami minta mereka yang berjualan di luar pasar, pindah ke dalam pasar," ungkapnya.

Kepala Bidang Pasar pada Disperindag Kota Bengkulu, Hendri Kurniawan, mengutarakan, PKL yang ingin menempati sejumlah auning kosong di dalam Pasar Panorama tidak perlu memiliki Surat Tanda Bukti Hak Memiliki (STBHM).

"Jadi sebenarnya tidak ada alasan lagi mau beli dulu lapaknya. Karena dalam Perda (Peraturan Daerah) yang terbaru ketentuan harus memegang STBHM ini tidak ada lagi. Setiap pedagang yang menempati auning dan kios harus membayar retribusi, tanpa harus menunjukkan STBHM," demikian Hendri.

Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas pada Dishubkominfo Kota Bengkulu, Mardikusuma, mengatakan, pihaknya bersedia untuk menertibkan seluruh juru parkir yang menjual lapaknya kepada PKL. Ia memastikan, pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi alih fungsi lahan parkir untuk berjualan.

Pantauan Pedoman Bengkulu, sejumlah pedagang di dalam Pasar Panorama tampak puas dengan rekomendasi yang diputuskan dalam pertemuan tersebut. Para pedagang umumnya berharap agar Pemerintah Kota dapat mengelola Pasar Panorama secara profesional. [RN]