Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Mendagri: Indonesia Bukan Negara Agama



Mendagri RIJAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo menegaskan Indonesia bukanlah negara agama. Karena itu, kepala daerah diminta untuk berhati-hati dalam menerbitkan peraturan daerah (perda) yang ada keterkaitannya dengan persoalan keyakinan masyarakat

"Dalam mempercepat pembangunan, hal-hal prinsip jangan sampai jadi hambatan,” kata Tjahjo.

Dia menambahkan, para gubernur, bupati dan walikota harus paham kalau daerahnya majemuk. Pemerintah perlu hadir ke warganya. Sebab, tidak ada wilayah yang menganut satu agama khusus. Pasti ada beberapa persen memiliki kepercayaan berbeda.

Masalah konflik agama di sejumlah daerah ini, kata Tjahjo juga tengah diupayakan solusinya dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 kementerian. Yakni Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami berangkat dari pengalaman konflik agama di sejumlah daerah, nanti akan jadi rekomendasi. Kami juga akan melibatkan BIN, kepolisian dan Menko Polhukam," ujar dia

Menurut dia, pada prinsipnya Indonesia sudah cukup dewasa menyikapi masalah agama. Misalnya di konflik di Ambon pada tahun 2000 lalu, bukan terkait agama. Lalu Tolikara, Papua saat Idul Fitri lalu juga tidak menyangkut perselisihan keyakinan masyarakat.

"Aceh Singkil itu juga karena ketidaktegasan oknum daerah," ungkapnya.

Bila mengacu pada landasan negara ini, Tjahjo menambahkan, Indonesia berdasarkan asas Pancasila bukan agama. Jadi, jangan sampai ada perpecahan di daerah karena latar belakang persoalan tersebut. Terkait, kepercayaan yang dianut masyarakat, negara ini memberikan kebebasan. [Gara Panitra]