Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

DPRD Kota Desak Aparat Periksa Direksi RSMY

Buntut Dokter Mogok Pasien Meninggal




f471aeb5e8a92fbd198464dedf5ef682_XLPEDOMAN, PB - Meninggalnya seorang pasien Rumah Sakit M Yunus (RSMY) Kamis (1/10/2015) lalu ditengah aksi mogok para dokter di rumah sakit tersebut tampaknya bakal berbuntut panjang. Meski pemogokan dilakukan oleh para dokter yang menuntut pembayaran uang lembur atau insentif, namun pihak direksi RSMY tak luput dari kecaman.

Kecaman itu datang dari Heri Ifzan, anggota DPRD Kota Bengkulu. Kepada Pedoman Bengkulu, Heri Ifzan menjelaskan, kelalaian dalam penanganan pasien di RSMY tidak hanya terjadi kali ini. Ia menuturkan, salah satu anggota keluarganya pernah menjadi korban pembiaran ini.

"Anak saya juga pernah kecelakaan dan lambat ditangani. Meski pada akhirnya selamat, tapi kondisinya cukup lama dalam keadaan kritis. Dan sekarang terjadi lagi. Direksi RSMY harus dievaluasi besar-besaran," kata Ifzan geram.

Oleh karena RSMY melayani sebagian besar masyarakat Kota Bengkulu, lanjut Ifzan, pihaknya selaku legislator akan mengambil sikap tegas agar preseden yang sama tidak terulang kembali.

"Menurut saya pribadi delik pidananya sudah memadai. Ini bentuk kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa manusia. Kalau tidak ada yang melaporkan, kami yang akan mengumpulkan barang bukti dan keterangan. Secepatnya kami akan meninjau RSMY," tegas Ifzan.

Ifzan menambahkan, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu, ia menyampaikan rasa duka dan belasungkawa kepada keluarga pasien yang meninggal dunia dalam insiden hari Kamis tersebut.

"Meski pengelolaan RSMY di bawah otoritas Pemda Provinsi Bengkulu, namun kami dari DPRD Kota tetap menilai ini menjadi masalah juga bagi kami. Karena rumah sakit itu merupakan ikon di Kota Bengkulu dan sebagian besar pasiennya merupakan warga kota. Kami akan menindaklanjuti hal ini," ungkapnya.

Diketahui, Direktur RSMY dr Supardi melalui Wakil Direktur Pelayanan dr Zulki Maulub didampingi juru bicara Aprianto mengatakan, insentif para dokter yang melakukan mogok tersebut pada bulan Juli 2015 telah dibayarkan. Sementara yang belum dibayarkan adalah pada bulan Agustus 2015 dikarenakan masih dalam proses perhitungan dan verifikasi dokumen sebagai prasyarat dibayarkannya insentif.

Ia menyatakan, selama ini ada beberapa kejanggalan yang harus diverifikasi. Mulai dari daftar hadir dan SK untuk pembayaran belum ada.

Pun demikian, pihak direksi RSMY akan memberikan sanksi, baik teguran maupun lisan, kepada para dokter yang lalai menjalankan tugasnya. Pihaknya juga menjamin bahwa ke depan tidak ada lagi pelayanan yang terhenti. (Rudi Nurdiansyah)