Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Soal Rio Diperiksa KPK, Ini Kata DPP NasDem

JAKARTA, PB - Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasdem angkat bicara terkait pemeriksaan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Majelis Tinggi Partai Nasdem meminta Rio jujur dan berterus terang menjawab pemeriksaan oleh penyidik KPK, Rabu (23/9).

Anggota Majelis Tinggi Partai Nasdem Lestari Moerdijat menyampaikan setidaknya ada lima sikap partai besutan Surya Paloh itu. Pertama, NasDem menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK. Kedua, DPP Partai Nasdem telah meminta Patrice Rio Capella untuk kooperatif, jujur, terbuka, transparan, dan terus terang menjawab pemeriksaan KPK.

Ketiga, partai mengambil sikap tegas tanpa pandang bulu kepada siapa pun kadernya, yang terlibat kasus hukum. "Sebagaimana yang berlaku dan berjalan selama ini, Partai Nasdem akan memberhentikan atau mempersilahkan yang bersangkutan mengundurkan diri jika terkena masalah hukum," kata dia, dalam keterangan tertulisnya kepada media ini.

Ia pun mencontohkan beberapa kader partai berwarna biru dan kuning yang terjerat kasus korupsi. Diantaranya, mantan Gubernur Sulawesi Tengah Bandjela Paliudju (Ketua Wantim DPW Nasdem (Sulteng), mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu (Anggota Wantim DPP Partai Nasdem) dan OC Kaligis (Ketua Mahkamah Partai Nasdem).

Sikap keempat, Partai Nasdem tetap berpegang pada komitmen sejak partai ini didirikan yaitu sebagai Partai Gerakan Perubahan, Restorasi Indonesia, yang menjunjung tinggi moralitas, integritas, kejujuran, dan mewujudkan tegaknya hukum di Indonesia.

"Kelima, penjelasan ini diberikan untuk mempertegas sikap Partai Nasdem yang terbuka, transparan dan konsisten dalam setiap penegakan hukum," ujarnya.

Untuk diketahui, DPP Nasdem sempat berjanji akan menggelar konferensi secara langsung pada Jumat (25/9). Namun, konferensi pers tersebut tiba-tiba batal. Sementara Rio Capella, sebagaimana diketahui, sempat diperiksa sebagai saksi oleh KPK dalam kasus dugaan suap kepada hakim PTUN Medan untuk tersangka Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti. [Subakat]