Selain peningkatan kompetensi, Kemenag memberikan perhatian terhadap aspek kesehatan dan perlindungan guru. Salah satunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang tahun ini kembali dilanjutkan dengan jumlah penerima mencapai ratusan ribu guru.
Suyitno menegaskan perlindungan terhadap guru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
“Penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan. Program ini merupakan bentuk komitmen Kemenag terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru,” katanya.
Di samping itu pemerintah juga tengah menyiapkan skema peningkatan kesejahteraan bagi guru non-ASN. Penyusunan skema tersebut dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan arahan Presiden.
Namun Suyitno belum merinci bentuk kebijakan yang akan diterapkan karena proses penghitungan dan pembahasan masih berlangsung.
Menurutnya, skema tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk melalui mekanisme yang berkaitan dengan status kepegawaian.
“Untuk kesejahteraan guru non-ASN, saat ini sedang dihitung secara cermat sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Nantinya akan ada skema yang menjadi bagian penting dalam peningkatan kesejahteraan guru,” kata Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno.
Sumber: www.antaranews.com
