Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Soal Penyaluran Bansos Beras, Camat Sungai Serut Pastikan Masalah Selesai

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu -   Camat Sungai Serut Abriadi memberikan klarifikasi terkait dinamika dan isu penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras di Kelurahan Semarang.

Pernyataan tersebut disampaikan guna menyamakan persepsi serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai sumber data dan kewenangan penyaluran bantuan pangan.

Abriadi menjelaskan, data penerima bantuan pangan beras murni berasal dari keputusan pemerintah pusat. Pihak kelurahan maupun kecamatan hanya bertindak sebagai fasilitator penyaluran di lapangan.

"Data nama penerima murni keputusan pusat. Bukan kelurahan yang membuat data. Pihak kelurahan tidak mengetahui secara rinci proses awal penyusunan nama-nama tersebut karena langsung menerima data yang sudah jadi," ujar Abriadi, Senin (5/10/2026).

la menambahkan, sumber data yang digunakan oleh Badan Pangan Nasional merujuk pada Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) / Regsosek dan DTKS untuk masyarakat yang masuk dalam kategori desil 1 hingga desil 4.

Meskipun kelurahan tidak menentukan data awal, Lurah memiliki kewenangan melakukan pengalihan penerima bantuan berdasarkan musyawarah dan kesepakatan bersama (muskel) apabila ditemukan kendala di lapangan.

"Lurah berhak mengganti atau mengalihkan jika ditemukan kondisi seperti penerima tidak mengambil bantuan, pindah domisili, meninggal dunia, atau dinilai sudah mampu. Pengalihan ini dilakukan berdasarkan musyawarah bersama di tingkat kelurahan agar bantuan tetap tersalurkan kepada yang berhak," terangnya.

Terkait kendala yang sempat terjadi di Kelurahan Semarang, Abriadi menegaskan, persoalan tersebut dipicu oleh ketidakpahaman staf di lapangan. Pihaknya pun telah turun langsung melakukan pembinaan dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara tuntas.

"Kejadian di Kelurahan Semarang itu karena ketidakpahaman staf. Tapi sudah kami sampaikan pembinaan dan sudah disikapi. Beras untuk warga yang bersangkutan pun sudah kita distribusikan, jadi masalahnya sudah clear (selesai, red)," kata Abriadi.

Mengenai mekanisme usulan atau perubahan data berkala melalui aplikasi SIKS-NG, Abriadi mengimbau masyarakat dan pengurus RT/RW untuk memahami bahwa prosesnya membutuhkan waktu. Operator SIKS-NG di