PedomanBengkulu.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto langsung melakukan mutasi jabatan besar-besaran di sejumlah jabatan strategis pejabat Polri. Salah satunya jabatan Kabareskrim Polri.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2205/X/KEP./2026 pada Jumat (2/10/2026). Sebagaimana termaktub, Kapolda Kepri Irjen Asep Safrudin diangkat menjadi Kabareskrim Polri menggantikan Komjen Syahardiantono .
Syahardiantono dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka penugasan di Kantor Staf Presiden (KSP). Surat telegram itu diterbitkan saat hari yang sama Mabes Polri menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit kepada Jenderal Suyudi.
Posisi Kapolda Kepri selanjutnya akan disi oleh Irjen Suhendri yang sebelumnya menjabat Teknisi Jibom Utama Korbrimob Polri. Selain itu, Suyudi merombak jabatan Kapolda Metro Jaya yang sebelumnya diisi Komjen Asep Edi Suheri, digantikan oleh Irjen Dadang Hartanto yang sebelumnya menjabat Kapolda Maluku.
Asep Edi ditunjuk oleh Suyudi untuk mengisi jabatan Irwasum Polri yang ditinggalkan Komjen Wahyu Widada yang dimutasi sebagai Pati Itwasum Polri dalam rangka penugasan pada Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, Sutudi juga menggeser posisi Wakapolda Metro Jaya yang sebelumnya diisi oleh Irjen Dekananto Eko Purwono kini diisi oleh Brigjen Adex Yudi Setiawan yang sebelumnya menjabat Dirtipidsiber Bareskrim Polri.
Dekananto selanjutnya akan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nanang Avianto yang diangkat dalam jabatan baru, Widyaiswara Kepolisian Utama TK.I Lemdiklat Polri.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas sekaligus memberikan ruang pengembangan karier bagi personel.
"Mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri. Hal ini dilakukan sesuai kebutuhan organisasi sekaligus sebagai bagian dari pembinaan karier dan penyegaran dalam pelaksanaan tugas kepolisian," kata Johnny dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2026).
Sumber: nasional.sindonews.com