Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Juru Bicara: Kantor Wali Kota Harus Representatif, Fungsional, dan Menjadi Identitas Kota

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Kantor wali kota bukan sekadar gedung tempat para birokrat bekerja. Lebih dari itu, kantor kepala daerah merupakan pusat koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, sekaligus representasi wajah dan identitas sebuah kota.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemerintah Kota Bengkulu yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bengkulu, Nuriia Dewi, menanggapi rencana pemanfaatan Mess Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu, Jumat (16/10/2026).

Menurut Nuriia, kemajian sebuah kota tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum. Kualitas fasilitas perkantoran pemerintahan, terutama kantor kepala daerah, juga menjadi bagian penting dalam mencerminkan kemajuan tata kelola pemerintahan.

"Pembangunan kota harus berjalan seimbang. Kita membutuhkan infrastruktur yang baik untuk masyarakat, tetapi juga fasilitas perkantoran yang representatif dan fungsional untuk mendukung pelayanan serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.

Ia menilai, kantor wali kota memiliki nilai strategis karena menjadi salah satu wajah utama pemerintahan di mata masyarakat. Bahkan, di sejumlah daerah, bangunan kantor pemerintahan berkembang menjadi ikon kota karena memiliki nilai arsitektur, estetika, dan lokasi yang menarik.

Ketika seseorang berkunjung ke suatu kota, menurutnya, tidak jarang muncul rasa ingin tahu tentang pusat pemerintahannya. Karena itu, keberadaan kantor wali kota yang tertata baik dapat memberikan kesan posliif sekaligus memperkuat identitas daerah.

"Kalau kita berkunjung ke suatu kota, kita sering ingin melihat seperti apa pusat pemerintahannya. Kantor wali kota bisa menjadi bagian dari identitas kota, terlebih jika didukung desain yang baik, lingkungan yang tertata, dan lokasi yang memiliki daya tarik," katanya.

Ia juga memberikan perumpamaan bagaimana sebuah kantor kepala daerah atau bahkan kantor rektorat di lingkungan akademisi kerap menjadi tolok ukur pertama yang dinilai oleh masyarakat luar saat berkunjung ke suatu daerah.

"Jika kita berkunjung ke suatu kota atau negara, kita pasti akan bertanya-tanya dan melihat seperti apa kantor walkotanya. Terkadang kantor walkota juga menjadi ikon dan tempat yang dituju jika memiliki nilai dan estetika. Begitupun kantor rektor pada setiap akademisi atau universitas, akan dilihat bangunannya yang kemudian akan memiliki sebuah nilai," jelasnya.

Terkait rencana pemanfaatan Mess Pemda, Nuriia berpandangan bahwa revitalisasi aset tersebut merupakan langkah yang patut didukung sepanjang dilaksanakan dengan perencanaan matang, memperhatikan kebutuhan pelayanan publik, serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, aset pemerintah yang tidak dimanfaatkan secara optimal berpotensi kehilangan nilai guna, padahal pembangunannya telah menggunakan anggaran daerah. Karena itu, pemanfaatan kembali aset yang tersedia dapat menjadi pilihan strategis untuk meningkatkan fungsi dan manfaatnya bagi pemerintahan maupun masyarakat.

"Daripada aset yang sudah dibangun dengan anggaran daerah tidak dimanfaatkan secara maksimal, tentu lebih baik apabila dapat doptimalkan untuk kepentingan pelayanan publik. Yang terpenting, pemanfaatannya direncanakan dengan baik, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa rencana revitalisasi tidak semestinya dipandang sebagai gagasan yang muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, perencanaan pemanfaatan aset perlu dilihat sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menata fasilitas pemerintahan agar lebih efektif dan berdaya guna.

Nuria optimists, apabila seluruh tahapan pembangunan dan penataan berjalan sesuai rencana, pemanfaatan gedung tersebut sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu pada 2027 berpotensi menghadirkan manfaat yang lebih luas.

Selain menurujang aktivitas pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, lokasi yang memiliki panorama pantaf juga berpeluang memberikan nilai tambah dari sisi estetika dan daya tarik kota.

"Harapan kita, kantor wali kota nantinya tidak hanya berfungsi optimal sebagai pusat pelayanan dan koordinasi pemerintahan, tetapi juga memberikan kebanggaan bagi masyarakat. Dengan penataan yang baik dan pemandangan pantaf yang indah, kawasan ini berpotensi menjadi salah satu wajah menarik Kota Bengkulu," ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa fungsi utama kantor wali kota tetaplah mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Nilai estetika dan daya tarik kawasan harus berjalan beriringan dengan fungsi, kenyamanan, aksesibilitas, serta efisiensi penggunaan anggaran.

Di akhir keterangannya, Nuriia mengajak masyarakat untuk melihat pembangunan dan penataan aset daerah secara objektif, dengan mempertimbangkan manfaat jangka panjang bagi Kota Bengkulu.

"Pemerintah tentu membutuhkan dukungan dan masukan masyarakat. Mari kita kawal bersama setiap program pembangunan agar benar-benar memberikan manfaat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membawa Kota Bengkulu menjadi kota yang semakin maju," tutupnya.