Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Insentif MBG Rp 2.000 Per Porsi Mulai 5 Oktober, Apa Dampaknya?

 

PedomanBengkulu.com, Jakarta- Pemerintah mulai mengubah cara pemberian insentif kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Mulai Senin (5/10/2026), insentif tidak lagi diberikan dengan nilai tetap, tetapi dihitung berdasarkan jumlah porsi makanan yang disalurkan. 

Dalam skema baru tersebut, SPPG memperoleh insentif Rp 2.000 untuk setiap porsi, dengan batas maksimal Rp 6 juta per hari. 

Perubahan ini dinilai dapat membuat penggunaan anggaran MBG lebih efisien karena pembayaran insentif disesuaikan dengan jumlah porsi yang benar-benar dilayani.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengatakan skema tersebut lebih efisien dibandingkan mekanisme sebelumnya yang memberikan insentif tetap Rp 6 juta per SPPG setiap hari.

“Dari sisi anggaran, skema baru ini hampir pasti lebih efisien. Sebelumnya, setiap dapur menerima Rp 6 juta per hari tanpa memperhitungkan jumlah penerima, seolah seluruh SPPG selalu beroperasi pada kapasitas maksimal 3.000 porsi,” ujar Yusuf, Minggu (4/10/2026) dikutip dari Kontan.co.id. Menurut dia, dengan skema baru, pemerintah hanya membayar insentif berdasarkan jumlah porsi yang benar-benar disalurkan. 

Artinya, SPPG yang melayani kurang dari 3.000 porsi tidak otomatis memperoleh insentif penuh Rp 6 juta. Sebagai ilustrasi, SPPG yang menyalurkan 2.000 porsi dalam sehari akan memperoleh insentif Rp 4 juta. Sementara SPPG yang melayani 3.000 porsi tetap mendapatkan insentif maksimal Rp 6 juta.

Yusuf memperkirakan, dengan rata-rata layanan sekitar 2.000 porsi per dapur, kebutuhan insentif secara kasar dapat turun sekitar sepertiga dibandingkan skema sebelumnya. 

Efisiensi tersebut, menurut dia, bahkan berpotensi menghasilkan penghematan anggaran hingga belasan triliun rupiah dalam setahun. Meski demikian, efisiensi pembayaran insentif tidak serta-merta berarti belanja negara akan turun dengan nilai yang sama. 

Sebab, penyerapan anggaran program MBG saat ini masih berada di bawah pagu yang telah disediakan pemerintah. Risiko bergeser ke data porsi Di balik potensi efisiensi tersebut, perubahan mekanisme pembayaran juga membawa konsekuensi baru. 

Ketika jumlah porsi menjadi dasar pembayaran, keakuratan data penerima dan porsi yang disalurkan menjadi semakin penting. Yusuf menilai kondisi tersebut dapat membuka celah manipulasi apabila sistem verifikasi tidak diperkuat.

“Namun, risikonya akan bergeser ke pelaporan jumlah porsi. Potensi manipulasi dapat berupa penggelembungan porsi, penerima fiktif, atau penurunan kualitas makanan demi mengejar volume,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan jumlah porsi yang dilaporkan SPPG benar-benar sesuai dengan makanan yang diterima penerima manfaat.

Salah satu mekanisme yang dapat diterapkan adalah melakukan konfirmasi harian dari sekolah yang terhubung dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data tersebut juga dapat dicocokkan dengan pembelian bahan baku oleh SPPG. 

Selain itu, pemeriksaan lapangan secara acak diperlukan untuk memastikan laporan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan demikian, efisiensi anggaran yang diperoleh dari skema baru tidak berubah menjadi celah penyimpangan anggaran.

“Jika alokasi penerima berubah tanpa aturan yang transparan, pendapatan mitra dapat turun meskipun mereka telah menanamkan modal,” katanya. 

Menurut Yusuf, pemerintah perlu memiliki mekanisme yang jelas dalam menentukan alokasi penerima manfaat. Masa transisi juga diperlukan agar mitra SPPG dapat menyesuaikan diri dengan perubahan skema insentif. 

Perhatian khusus diperlukan untuk SPPG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Di wilayah dengan kepadatan penduduk rendah, SPPG akan lebih sulit mencapai kapasitas maksimal 3.000 porsi. Padahal, biaya operasional dan distribusi di wilayah tersebut cenderung lebih tinggi. 

“Tarif berbeda atau batas minimum insentif dapat diterapkan agar mitra tetap layak beroperasi dan layanan tidak justru berkurang di wilayah yang paling membutuhkan,” ujar Yusuf.

Jangan hanya mengejar jumlah porsi Selain persoalan anggaran dan keberlanjutan mitra, perubahan skema insentif juga perlu diikuti dengan pengawasan kualitas makanan. 

Yusuf mengingatkan, sistem yang memberikan insentif berdasarkan jumlah porsi jangan sampai membuat pelaksana lebih berorientasi pada kuantitas dibandingkan kualitas dan keamanan pangan. Terlebih, masih terdapat SPPG yang belum memenuhi standar higiene dan sanitasi. 

Karena itu, keberhasilan program MBG tidak cukup diukur dari banyaknya porsi yang disalurkan. Pemerintah juga perlu melihat apakah program tersebut benar-benar memberikan dampak terhadap kondisi gizi penerima manfaat. 

“Evaluasi MBG juga perlu bergerak dari sekadar jumlah porsi menuju hasil yang lebih substantif, seperti perbaikan status gizi anak,” pungkas Yusuf.


Sumber: money.kompas.com