Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Harga emas Antam pada hari Rabu (7/10) naik, jadi Rp2.580.000 per gram

 

PedomanBengkulu.com, JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan Rabu (7/10).

Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp10.000 ke level Rp2.580.000 per gram.

Sejalan dengan harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam pada hari ini juga menguat lebih tinggi sebanyak Rp15.000 ke level Rp2.391.000 per gram.

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun penjualan kembali (buyback) emas batangan dikenakan pajak.

Penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP.

PPh Pasal 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari nilai pembayaran. Sementara itu, pembelian emas batangan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP.

Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari ini, belum termasuk pajak:

• 0,5 gram: Rp1.340.000
• 1 gram: Rp2.580.000
• 2 gram: Rp5.100.000
• 3 gram: Rp7.625.000
• 5 gram: Rp12.675.000
• 10 gram: Rp25.295.000
• 25 gram: Rp63.112.000
• 50 gram: Rp126.145.000
• 100 gram: Rp252.212.000
• 250 gram: Rp630.265.000
• 500 gram: Rp1.280.320.000
• 1.000 gram: Rp2.520.600.000

Sumber: www.idnfinancials.com