Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Fenomena ASN Resign: Dulu Dianggap Jaminan Masa Depan, Kini Mulai Ditinggalkan

 

PedomanBengkulu.com, JAKARTA - Pembicaraan soal aparatur sipil negara (ASN) yang memilih mengundurkan diri belakangan ramai muncul di media sosial Threads. Sejumlah pengguna membagikan pengalaman setelah meninggalkan status sebagai ASN, sementara pengguna lain mendiskusikan alasan yang membuat seseorang berani melepas pekerjaan yang selama ini dianggap sebagai salah satu pekerjaan paling aman. Ketika kata kunci "resign ASN" ditelusuri di Threads, muncul beragam unggahan. 

Ada yang membagikan keputusan berhenti dari ASN, menceritakan alasan di baliknya, hingga bertanya tentang prosedur pengunduran diri bagi pegawai negeri sipil (PNS) dengan masa kerja tertentu.

Ia membagikan surat keputusan Jaksa Agung mengenai pemberhentian dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS, terhitung mulai 1 Maret 2026. Unggahan itu diberi judul, "2026 Resign ASN Tanpa Backup Plan".

Unggahan lain datang dari akun @mirzamarditasari03 yang mengabarkan dirinya resmi mengundurkan diri dari ASN. "Officially resign from ASN. Bye bye toxic people," tulisnya. Sejumlah pengguna Threads lainnya turut menceritakan alasan yang mendorong mereka ingin keluar dari birokrasi.

Lingkungan kerja yang dinilai tidak sehat, kepemimpinan yang kaku, hingga keinginan mencari ruang berkembang di luar pemerintahan menjadi bagian dari percakapan. Ada pula pengguna yang justru mengingatkan agar keputusan mengundurkan diri tidak dilakukan secara gegabah, terutama jika belum memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan lain. 

Pengalaman serupa juga dibagikan @alfandaatasya, lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), yang mengaku memilih mengundurkan diri pada tahun keempat mengabdi sebagai ASN karena melihat peluang berkembang yang lebih baik di luar birokrasi. 

Percakapan tersebut memperlihatkan satu hal: keputusan meninggalkan ASN tidak lagi menjadi sesuatu yang sepenuhnya tabu untuk dibicarakan.

"Jadi PNS dianggap punya pegangan hidup" 

Rama Setyo (29), mantan ASN Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, pernah berada di posisi yang sama dengan mereka yang kini memperbincangkan resign ASN di media sosial. 

Ia masuk sebagai PNS sekitar 2023. Selama kurang lebih dua tahun, ia bekerja di salah satu instansi pelayanan di wilayah Jakarta Timur sebelum akhirnya mengundurkan diri pada awal 2026. Menjadi PNS awalnya bukan cita-cita sejak kecil bagi Rama. Ia melihat status tersebut sebagai salah satu pilihan pekerjaan paling aman.

Ada penghasilan rutin, jenjang karier, serta jaminan hari tua. Pandangan itu juga diperkuat keluarga yang sejak awal menganggap PNS sebagai pekerjaan yang bisa menjadi pegangan hidup sampai pensiun. "Di keluarga saya, kalau sudah jadi PNS itu seperti sudah punya pegangan hidup. 

Mereka berpikir, 'sudah, nanti tinggal dijalani, ada gaji setiap bulan, ada pensiun.' Dan saya juga pada awalnya berpikir begitu," kata Rama saat dihubungi Kompas.com melalui akun Threads pribadinya, Sabtu (3/10/2026). Pada tahun pertama, Rama masih berusaha menikmati pekerjaannya. Ia mempelajari sistem pemerintahan dan mencoba menyesuaikan diri dengan birokrasi.

Namun, memasuki tahun kedua, muncul pertanyaan mengenai masa depannya. Lima atau sepuluh tahun kemudian, ia membayangkan dirinya masih bekerja di tempat yang sama dengan perkembangan yang menurutnya belum tentu sesuai dengan keinginannya. 

"Kalau jawabannya hanya, 'Ya, nanti naik pangkat, naik golongan,' ternyata bagi saya itu belum cukup," ujar dia.

Yang dicari Rama bukan semata-mata penghasilan lebih besar. Ia ingin melihat hubungan yang lebih jelas antara kemampuan, pekerjaan, dan perkembangan karier. Dari sana, makna pekerjaan aman yang selama ini ia pegang mulai berubah. 

"Dulu saya mengartikan aman sebagai tidak kehilangan pekerjaan. Sekarang saya melihat aman juga berarti punya kemampuan yang tetap relevan," tutur dia. 

Keputusan resign pun tidak lahir dari satu peristiwa. Rama menyebutnya sebagai akumulasi dari rasa stagnan, pertimbangan masa depan, dan keinginan mencoba peluang di luar.

Meski telah memiliki rencana setelah keluar, keputusan itu tetap membuatnya takut. Kepastian penghasilan bulanan yang sebelumnya dimiliki tiba-tiba menjadi tanggung jawab pribadi. Rama bahkan mengaku pernah menyesal ketika penghasilan turun atau pekerjaan di luar sedang tidak stabil. Namun, ia tidak ingin kembali.

"Saya dapat ruang untuk menentukan arah sendiri," ucap dia.

Kini, ia menjalankan bisnis dan mulai melihat penghasilan bukan sekadar dari besar-kecilnya angka, tetapi dari peluang pertumbuhannya. Bagi Rama, perubahan terbesar justru terletak pada definisi keamanan.

"Dulu saya berpikir aman itu ketika seseorang menjamin masa depan saya. Sekarang saya berpikir aman itu ketika saya punya kemampuan untuk menjamin diri saya sendiri,” kata Rama. Pengalaman berbeda dialami Sofyan (30), mantan ASN salah satu pemerintah daerah yang kini tinggal di sekitar Tangerang.

Ia mengabdi sebagai ASN selama sekitar lima tahun sebelum akhirnya mengundurkan diri.

Berbeda dari Rama yang sejak awal melihat ASN sebagai pilihan pekerjaan aman, Sofyan masuk ASN terutama karena dorongan orangtua.

Orangtua Sofyan memandang ASN sebagai pekerjaan yang jelas, memiliki penghasilan tetap, dan masa depan yang lebih terjamin. Setelah menikah, pandangannya terhadap pekerjaan semakin berubah. Ia kini memiliki istri yang harus ditanggung dan belum memiliki anak. Selain itu, ia turut menanggung biaya perawatan ibunya.

Kondisi tersebut membuat Sofyan mulai menghitung ulang penghasilannya. 

"Saya mulai menghitung, kalau saya tetap begini, penghasilan saya segini, sementara kebutuhan keluarga terus berjalan. Saya merasa harus mencari cara supaya penghasilan saya bisa berkembang," ujar Sofyan saat dihubungi melalui akun Threads pribadinya. 

Sofyan kemudian memilih membangun usaha laundry setelah resign. Usaha itu baru berjalan sekitar tiga bulan.

Penghasilannya belum stabil seperti ketika ia masih menerima gaji ASN. Ada hari ketika usaha ramai, tetapi ada pula ketika pelanggan sepi. 

Ketidakpastian tersebut sempat membuatnya bertanya apakah keputusan meninggalkan ASN merupakan pilihan yang tepat. 

Namun, ia memilih menjalani keputusan tersebut. "Saya memang keluar dari pekerjaan yang pasti, tetapi saya sedang membangun sesuatu yang saya harapkan bisa menjadi sumber penghasilan dalam jangka panjang," tutur dia. 

Bagi Sofyan, ASN tetap merupakan pekerjaan yang aman. Hanya saja, keamanan tidak lagi ia ukur semata dari status kepegawaian. "Pekerjaan aman menurut saya adalah pekerjaan yang bisa menghasilkan cukup untuk kebutuhan keluarga dan bisa terus dikembangkan," ujar dia.

BKN: Tak semua pengunduran diri berarti keluar ASN Ramainya pembicaraan di media sosial perlu ditempatkan dalam konteks data kepegawaian. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) meluruskan data pengunduran diri ASN pada Semester I 2026. Dari total 2.722 orang yang tercatat mengundurkan diri, tidak semuanya benar-benar meninggalkan status ASN.

Kepala BKN Prof. Zudan mengatakan, sebanyak 1.147 orang tetap berstatus ASN karena pengunduran diri tersebut merupakan bagian dari proses perpindahan status dari PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu di instansi baru. 

"Secara ketentuan, 1.147 yang masuk dalam peralihan status dari PPPK Paruh Waktu ke PPPK Penuh Waktu ini, wajib melalui proses pengunduran diri terlebih dahulu di instansi lama, sebelum akhirnya bertugas di instansi baru, tetapi tetap statusnya kepegawaiannya adalah ASN," kata Zudan, Kamis (13/8/2026) di Jakarta. 

Selain itu, terdapat 962 PNS dalam kategori pensiun dini. Menurut BKN, angka tersebut merupakan proses administrasi surat keputusan pensiun yang baru diterbitkan pada Semester I 2026. Mereka telah memenuhi ketentuan masa pengabdian dan memperoleh hak pensiun.

Dengan demikian, dari total 2.722 orang tersebut, hanya 384 orang atau sekitar 14 persen yang benar-benar keluar dari ASN tanpa hak pensiun. Jumlah itu terdiri atas 233 PNS dan 151 CPNS. BKN mencatat, alasan ASN yang benar-benar mengundurkan diri beragam. Mulai dari urusan keluarga, ingin fokus pada bidang atau pekerjaan lain, lokasi kerja yang dianggap terlalu jauh, kondisi kesehatan, hingga keinginan mengembangkan usaha.

Dengan demikian, dari total 2.722 orang tersebut, hanya 384 orang atau sekitar 14 persen yang benar-benar keluar dari ASN tanpa hak pensiun. Jumlah itu terdiri atas 233 PNS dan 151 CPNS. BKN mencatat, alasan ASN yang benar-benar mengundurkan diri beragam. Mulai dari urusan keluarga, ingin fokus pada bidang atau pekerjaan lain, lokasi kerja yang dianggap terlalu jauh, kondisi kesehatan, hingga keinginan mengembangkan usaha.

"Namun yang terpenting, kami dari BKN meluruskan pandangan bahwa jumlah mayoritas murni karena perubahan status kepegawaian, dan telah memenuhi syarat pensiun. Ini adalah hal yang sangat wajar dalam hukum kepegawaian Indonesia," kata Zudan. Artinya, percakapan mengenai ASN resign di media sosial memang menunjukkan adanya pengalaman individual yang semakin terbuka dibicarakan. Namun, data resmi tidak menunjukkan bahwa seluruh angka 2.722 orang tersebut merupakan ASN yang meninggalkan profesinya tanpa kembali ke status ASN.

Pekerjaan fleksibel mulai dilirik Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar melihat keputusan ASN mengundurkan diri tidak dapat disebabkan oleh satu faktor. Menurut dia, salah satu alasan yang menonjol adalah adanya peluang di luar birokrasi yang menawarkan karier, penghasilan, dan ruang aktualisasi lebih baik.

a mencontohkan kerabatnya yang mengundurkan diri dari PNS setelah 11 tahun bekerja untuk beralih ke BUMN.

"Karirnya juga lebih bagus di luaran. Dia bisa berekspresi biar dia tidak kaku," kata Timboel saat dihubungi. Menurut dia, ASN memang memberikan perlindungan dan kepastian penghasilan karena ditopang anggaran negara. 

Namun, pekerja saat ini memiliki pilihan yang semakin beragam. Sektor swasta, BUMN, hingga kewirausahaan menawarkan ruang untuk berkembang dengan pola yang berbeda. Kemajuan teknologi turut membuat pilihan tersebut semakin terbuka. Seseorang dapat membangun jejaring, memasarkan kemampuan, hingga mengembangkan usaha tanpa harus bergantung pada satu institusi.

Karena itu, menurut Timboel, ASN yang benar-benar berani mengundurkan diri umumnya tidak sekadar mengambil keputusan spontan. Mereka telah menghitung kemampuan, jejaring, kondisi pasar, dan peluang setelah keluar.

"Artinya ketika dia sudah settle dengan pertimbangan-pertimbangan tersebut, artinya dia bisa memutuskan untuk keluar," tutur dia. Meski demikian, Timboel menilai pemerintah juga perlu membenahi sistem birokrasi agar lebih profesional dan berbasis merit. Ia menyoroti potensi hambatan karier, kreativitas, serta pengaruh politik dalam birokrasi yang dapat membuat sebagian pegawai merasa tidak memiliki ruang berkembang. 

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN telah mengakomodasi prinsip profesionalitas dan meritokrasi. Tantangannya terletak pada pelaksanaan di lapangan. "Regulasi ada, pelaksananya tidak," kata Timboel. Ia menilai birokrasi perlu memberikan ruang yang lebih besar bagi profesionalisme, kreativitas, dan perkembangan karier berdasarkan prestasi. 

Sebab, ketika pegawai merasa kerja keras dan kemampuan tidak berbanding lurus dengan kesempatan berkembang, pekerjaan yang sebelumnya dianggap aman dapat kehilangan daya tariknya. Birokrasi tak lagi dipandang sebagai karier Pengamat sosial Rissalwan Habdy Lubis melihat fenomena tersebut dari sisi berbeda. Menurut dia, ramainya cerita ASN resign di Threads tidak hanya menunjukkan orang meninggalkan pekerjaan. 

Unggahan tersebut juga dapat menjadi cara seseorang menyampaikan kekecewaan terhadap sistem yang dirasakannya. "Ini bukan semata-mata tentang dia mengundurkan diri, tapi tentang perlawanan dia terhadap sistem karir di ASN atau PNS sendiri yang cenderung menjadi terhambat karena ketidakjelasan meritokrasi di dalam PNS," kata Rissalwan saat dihubungi. Ia mengatakan, media sosial membuat pengalaman individual lebih mudah menjadi percakapan publik. Keluhan, ketidakpuasan, dan keputusan meninggalkan pekerjaan kini dapat dibagikan kepada banyak orang dalam waktu singkat. 

Menurut Rissalwan, hal itu turut mengubah cara generasi pekerja memandang pekerjaan ideal. Dahulu, status PNS identik dengan kepastian, pekerjaan tetap, dan minim risiko kehilangan pekerjaan. Kini, pertimbangan tersebut bersaing dengan kebutuhan akan pengembangan diri, penghasilan, serta kesempatan memperoleh imbalan sesuai kemampuan. Baca juga: Potret Bobrok Hotel Prodeo: Pesta Sabu di Rutan Depok, Blok Mewah di Lapas Cibinong Ia mengatakan, dalam pengamatannya terhadap mahasiswa dan alumni yang memilih menjadi PNS, motivasinya tidak selalu berasal dari keinginan membangun karier birokrasi. 

Sebagian mengikuti keinginan orangtua. Sebagian lainnya melihat peluang melanjutkan pendidikan atau mendapatkan pengalaman tertentu. Namun, setelah masuk ke birokrasi, ekspektasi tersebut dapat berbenturan dengan kondisi pekerjaan yang sebenarnya. Rissalwan melihat perubahan itu sebagai bagian dari pergeseran makna pekerjaan aman. 

"Orang sudah mulai berpikir meritokrasi, atau kita mendapatkan imbalan sesuai, atau mendapat kepercayaan, jabatan, imbalan sesuai dengan apa yang kita kerjakan," tutur dia. Pada akhirnya, fenomena ASN resign bukan sekadar cerita tentang pegawai yang meninggalkan pekerjaan tetap. Di satu sisi, ASN masih menawarkan kepastian penghasilan, status, dan perlindungan hingga masa pensiun. Data BKN juga menunjukkan bahwa jumlah ASN yang benar-benar keluar tanpa hak pensiun pada Semester I 2026 jauh lebih kecil dibanding total angka pengunduran diri yang sempat beredar.


sumber: megapolitan.kompas.com