PedomanBengkulu.com, Bengkulu - Pemerintah Kota Bengkulu melaksanakan Uji Kompetensi (job fit) bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan pemerintah kota.
Agenda yang bertujuan untuk penilaian dan pemetaan kompetensi dalam rangka proses rotasi serta mutasi jabatan ini berlangsung selama dua hari, mulai Senin (19/10/2026) hingga Selasa (20/10/2026).
Pelaksanaan uji kompetensi ini didasarkan pada regulasi manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 52956/R-AK.02.03/SD/K/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 mengenai persetujuan rencana pelaksanaan uji kompetensi di Kota Bengkulu.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Bengkulu sekaligus Ketua Panitia Uji Kompetensi Medy Pebriansyah, S.STP, M.Si, menjelaskan, tahapan ini sangat krusial untuk menempatkan pejabat yang tepat pada posisi yang sesuai demi mengoptimalkan pelayanan publik.
"Hari ini kita mulai memanggil dan melaksanakan uji kompetensi bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Proses ini mutlak diperlukan sebagai bagian dari penilaian dan pemetaan kompetensi, yang nantinya menjadi acuan objektif dalam melakukan rotasi atau mutasi jabatan sesuai aturan yang berlaku," ujar Medy saat memberikan keterangan, Senin (19/10/2026).
Medy menambahkan bahwa ada tiga unsur utama yang menjadi indikator penilaian kualifikasi dalam job fit kali ini.
"Tim penilai fokus terhadap tiga unsur utama, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio kultural dari masing-masing pejabat. Kami juga memastikan seluruh proses pelaksanaan uji kompetensi ini bersih dari biaya atau pungutan dalam bentuk apa pun alias gratis bagi peserta," tegasnya.
Berdasarkan data lampiran, sebanyak 24 Pejabat PPT Pratama dipanggil untuk mengikuti tahapan wawancara dan penilaian rekam jejak yang bertempat di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu, Kelurahan Bentiring Permai.
Pada hari pertama, Senin (19/10/2026), terdapat 12 pejabat yang menjalani evaluasi, di antaranya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Kepala Dinas Kesehatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, hingga Kepala Dinas Pariwisata.
Sementara 12 pejabat sisanya, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Satpol PP, dijadwalkan mengikuti penilaian pada hari kedua, Selasa (20/10/2026).
