Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

Peringatan G30S 1965, Senator Leni John Latief Ajak Bangsa Rawat Persatuan dan Tegakkan Keadilan

PedomanBengkulu.com, Jakarta – Peringatan Gerakan 30 September (G30S) 1965 hendaknya tidak sekadar menjadi momentum untuk mengenang tragedi sejarah, tetapi juga menjadi ruang refleksi bagi bangsa Indonesia untuk memperkuat persatuan, menjunjung nilai Ketuhanan, serta memastikan keadilan bagi setiap korban kekerasan.

Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia dari daerah pemilihan Bengkulu, Hj Leni Haryati John Latief, mengatakan pengalaman pahit sejarah harus menjadi pelajaran agar kekerasan dan perpecahan tidak kembali terjadi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Menurutnya, tragedi G30S 1965 meninggalkan luka bagi banyak pihak dan menjadi salah satu titik penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Peristiwa pada malam 30 September hingga 1 Oktober 1965 tersebut menyebabkan tewasnya sejumlah perwira Angkatan Darat dan kemudian diikuti rangkaian konflik serta kekerasan yang lebih luas.

“Peringatan Gerakan 30 September 1965 harus menjadi pengingat bahwa tragedi kemanusiaan tidak boleh terulang. Bangsa Indonesia harus mengambil pelajaran untuk semakin memperkuat persatuan dan kehidupan berbangsa yang berlandaskan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa,” kata Hj Leni Haryati John Latief, Rabu (30/9/2026).

Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menilai nilai Ketuhanan tidak cukup berhenti sebagai prinsip yang tercantum dalam Pancasila, tetapi perlu diwujudkan dalam perilaku kehidupan sehari-hari. Menurutnya, penghayatan terhadap nilai tersebut dapat menjadi landasan moral dalam membangun sikap saling menghormati, menjaga persaudaraan, serta menolak kekerasan sebagai cara menyelesaikan perbedaan.

"Tragedi 1965 menunjukkan pentingnya membumikan nilai Ketuhanan untuk mencegah berulangnya tragedi kemanusiaan. Persatuan, persaudaraan, keadilan, dan kemanusiaan harus tumbuh bersama sebagai bagian dari kehidupan berbangsa," ujar Hj Leni Haryati John Latief.

Selain menjaga persatuan, Ketua Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Dewan Masjid Indonesia (BKMM-DMI) Provinsi Bengkulu ini menilai proses mengingat sejarah harus disertai komitmen terhadap keadilan bagi para korban kekerasan dan keluarga yang terdampak. Menurut dia, penghormatan terhadap korban merupakan bagian penting dari upaya bangsa belajar dari masa lalu.

"Dalam penyelidikan mengenai pelanggaran HAM yang berat, Komnas HAM menyebut adanya dugaan pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pemindahan penduduk secara paksa, penyiksaan, pemerkosaan, penganiayaan, hingga penghilangan orang secara paksa. Semua berhak mendapatkan keadilan dari negara," ungkap Hj Leni Haryati John Latief.

Karena itu, Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan perbedaan pandangan mengenai sejarah sebagai alasan untuk kembali terpecah. Menurutnya, generasi sekarang memiliki tanggung jawab untuk menjaga agar ingatan terhadap tragedi masa lalu justru memperkuat komitmen terhadap kemanusiaan.

“Sejarah harus menjadi guru bagi bangsa. Kita harus menghormati setiap korban kekerasan, menegakkan keadilan, dan memastikan perbedaan tidak lagi diselesaikan dengan kekerasan. Persatuan Indonesia harus berdiri di atas nilai Ketuhanan, kemanusiaan, dan keadilan,” tutur Hj Leni Haryati John Latief.