Sticky

FALSE

Page Nav

HIDE

GRID

GRID_STYLE

Hover

TRUE

Hover Effects

TRUE

Berita Terkini

latest

PAN Bantah Nikmati Aliran Uang Penipuan Rp550 Juta

 

PedomanBengkulu.com, Bengkulu- Uang Rp550 juta yang muncul dalam dakwaan perkara dugaan penipuan pengurusan jabatan Direktur Utama Bank Bengkulu mendadak punya banyak cerita. Salah satunya disebut mengalir untuk kegiatan HUT PAN.

Namun, DPW PAN Provinsi Bengkulu langsung mengangkat tangan, bukan untuk menerima uang, melainkan menyatakan tidak pernah melihat apalagi menikmatinya.

Sekretaris DPW PAN Bengkulu, Teuku Zulkarnain, menegaskan kegiatan HUT PAN tidak pernah bersinggungan dengan terdakwa Repal Pahlevi. Ia bahkan mengaku tidak mengenal Repal. "Jelas bahwa itu karangan, kebohongan.

Satu pun tidak ada yang bersinggungan dengan Repal. Saya pastikan yang untuk ke PAN itu tidak ada," tegas Teuku. Singkatnya, menurut PAN, uang tersebut jangan dipakaikan baju partai hanya karena namanya disebut di ruang sidang.

Teuku menjelaskan kegiatan internal PAN selama ini dibiayai secara gotong royong melalui urunan anggota legislatif, kader, dan simpatisan. Tradisinya sederhana: ada acara, kader patungan.

Teuku menduga pencantuman kegiatan PAN merupakan upaya menyeret pihak pihak lain agar ikut terkena tempias perkara.

Hukum tidak bekerja dengan ilmu cocoklogi: ada HUT partai, ada uang, lalu keduanya dinikahkan dalam satu kalimat. Aliran dana harus memiliki jejak, penerima, waktu, dan bukti, bukan sekadar nama yang disebut ketika masalah mulai mengetuk pintu.

Publik boleh bertanya, tetapi jangan terburu-buru menjadi kasir yang mencatat uang masuk ke rekening orang lain tanpa pernah melihat bukti transfernya. Sebab di ruang hukum, cerita boleh panjang, tetapi putusan tetap harus bertumpu pada bukti.