PedomanBengkulu.com, Lebong - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lebong turut berperan aktif, dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Lebong. Dalam acara Rapat Koordinasi Sinergitas dan Konsolidasi Program Bangga Kencana dalam rangka Penurunan Angka Stunting Tahun 2026, Senin (10/8/2026) di Pendopo Rumdin Bupati Lebong, BAZNAS Kabupaten Lebong menyalurkan bantuan senilai Rp60 juta, sebagai komitmen BAZNAS mendukung program kemaslahatan umat dalam upaya pencegahan stunting.
Ketua BAZNAS Kabupaten Lebong,
Juniardi Noto, S.Sos.I menjelaskan, program penanganan stunting adalah untuk kemaslahatan umat dan masuk dalam sejumlah Rencana Kerja Tahunan (RKT) BAZNAS Kabupaten Lebong. Bantuan tersebut ditujukan bagi 119 penerima yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lebong, yang dikoordinasikan oleh masing-masing BAZNAS kecamatan. Secara keseluruhan, BAZNAS Kabupaten Lebong telah menganggarkan dana sebesar Rp60 juta untuk program penanganan stunting.
"Sebelumnya kami juga telah menyalurkan bantuan serupa di Kecamatan Mangkurajo, yang mencakup dukungan bagi ibu hamil, ibu menyusui, hingga anak balita. Kegiatan ini berjalan berkelanjutan dan menjadi prioritas utama kami," ungkap Juniardi.
Ditambahkan Juniardi, selain program penanganan stunting, BAZNAS Kabupaten Lebong juga menjalankan program bantuan pendidikan bagi anak-anak yatim, piatu, serta anak terlantar. Untuk kategori anak terlantar yang dimaksud, adalah anak yang orang tuanya berpisah dan harus dirawat oleh kerabat seperti nenek atau kerabat dekat.
"Besaran bantuan pendidikan yang diberikan adalah sesuai tingkatannya, untuk jenjang SD Rp300.000 per siswa per semester. Kemudian Jenjang SMP Rp420.000 per siswa per semester. Hingga saat ini, sebanyak 540 siswa telah terdata sebagai penerima bantuan beasiswa," beber Juniardi.
Bagi masyarakat Kabupaten Lebong, lanjut Juniardi, yang ingin mengajukan bantuan dari BAZNAS Kabupaten Lebong dapat melampirkan dokumen berikut, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan
Kartu Identitas Anak (KIA) atau Akta Kelahiran.
Berkas tersebut, sambungnya, dapat diserahkan langsung ke kantor BAZNAS Kabupaten Lebong atau melalui koordinator di tingkat kecamatan dan desa. Untuk tingkat desa bisa melalui kepala desa, penyerahan berkas dapat dikoordinasikan melalui kantor kecamatan.
"Kami berharap dukungan beasiswa ini, dapat meringankan beban keluarga sekaligus memastikan anak-anak tetap mendapatkan pendidikan yang layak," pungkasnya.[spy]