PedomanBengkulu.com, Lebong - Pemerintah Kabupaten Lebong berencana melakukan perampingan kelembagaan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi. Dari total 26 OPD yang ada saat ini, akan disusun menjadi 21 OPD. Artinya, sebanyak 5 OPD akan digabungkan sebagai bagian dari langkah penataan kelembagaan.
Kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja pemerintah daerah, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, serta mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk program pembangunan yang lebih bermanfaat bagi warga Kabupaten Lebong.
Bupati Lebong, H. Azhari, SH MH, menjelaskan langkah perampingan OPD tersebut, bertujuan untuk menyederhanakan struktur organisasi sekaligus menekan belanja daerah.
“Selain untuk mendorong efektivitas birokrasi, dengan adanya perampingan OPD ini, diperkirakan anggaran yang dapat dihemat mencapai sekitar Rp3,5 miliar,” ungkap Azhari, Senin (3/8/2026).
Ditambahkan Azhari, rincian OPD mana saja yang akan digabungkan telah disusun, itu akan segera ditindaklanjuti oleh Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Lebong.
Terkait tahapan proses, lanjut Azhari, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan kajian mendalam. Kemudian rencana tersebut juga akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Lebong.
“Kami akan meminta persetujuan DPRD terlebih dahulu, setelah itu baru kami ajukan ke Gubernur Bengkulu,” pungkasnya. [spy]